Kendala modal memang umum terjadi bagi mereka yang ingin merintis usaha. Bahkan, seringkali kendala modal ini mengakibatkan perkembangan bisnis menjadi terhambat, bahkan mati. Namun, bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) terdapat pembiayaan khusus yang bernama KUR (Kredit Usaha Rakyat). Melalui Bank BRI, lembaga keuangan yang memiliki jaringan kantor unit yang merataq, masyarakat bisa mendapatkan layanan kredit permodalan UMKM. Namun, bagi para pelaku UMKM, mereka harus memahami terlebih dahulu syarat pinjaman KUR BRI 2023.
Program KUR merupakan proyek pemerintah untuk meningkatkan layanan pembiayaan kepada pelaku UMKM. Layanan pembiayaan ini disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Salah satu lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah adalah BRI.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Pada 5 November 2007, secara resmi program KUR diluncurkan.
Pembiayaan KUR berasal dari dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan penyalur KUR. Pemerintah dalam hal ini adalah sebagai penjamin. Program pembiayaan kredit ini disalurkan kepada pelaku UMKM, baik individu maupun badan usaha yang memiliki usaha produktif namun belum feasible dan bankable. Belum feasible maksudnya adalah belum memiliki agunan tambahan. Sedangkan belum bankable maksudnya adalah belum bisa mendapatkan kredit bank.
Baca juga:Â Pinjaman BNI KUR: Manfaatkan Kemudahan Pinjaman Lunak Untuk UMKM
Sampai tahun 2023 ini, BRI telah menjadi motor utama penyaluran KUR. Keberadaan kantor-kantor unit yang merata hampir di seluruh Indonesia memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.
Selain keberadaan kantor-kantor unit yang merata, masih terdapat beberapa keuntungan KUR BRI lainnya, yaitu:
KUR BRI memberikan bunga yang terbilang rendah, sesuai dengan ketetapan pemerintah. Pelaku UMKM yang menggunakan fasilitas KUR BRI tidak akan terbebani dengan membayar bunga tinggi.
Limit maksimal KUR BRI mencapai angka Rp 500 juta. Nilai sebesar ini dicicil dengan tenor selama 5 tahun (60 bulan).
Syarat pinjaman KUR BRI 2023 cukup mudah. Calon peminjam hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, NPWP (Nomor Pendaftar Wajib Pajak), dan juga izin usaha.
Pembiayaan melalui KUR BRI ini bisa digunakan untuk modal kerja maupun investasi.
Pada tahun 2023 ini, BRI mengalokasikan dana KUR yang mencapai Rp 270 triliun. Para pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa syarat agar bisa melakukan pinjaman. Syarat pinjaman KUR BRI 2023 adalah:
Usaha individu yang dimaksud adalah bisnis yang kepemilikannya merupakan perorangan. Usaha ini merupakan jenis UMKM yang paling sederhana, seperti pengusaha kecil atau menengah.
Calon peminjam harus memiliki usaha yang telah berjalan secara aktif minimal selama 6 bulan. Untuk kredit Mikro BRI, jika usia usaha belum mencapai 6 bulan masih bisa mengajukan KUR. Namun, dengan catatan mengikuti program pendampingan, atau mengikuti pelatihan kewirausahaan yang bisa dibuktikan dengan sertifikat.
Selain bisnis konvensional pada umumnya, KUR BRI bisa diakses oleh para pelaku bisnis e-commerce. Contoh pelaku bisnis e-commerce adalah mereka yang menekuni usaha pada platform online seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, Grab, Gojek, dan sejenisnya.
Bagi calon pengguna layanan kredit KUR BRI, ada klausul yang menyebutkan bahwa tidak diperbolehkan sedang menerima layanan modal atau kredit dari bank lainnya. Bagi yang memiliki kredit di bank lainnya, harus melunasinya dahulu sebelum menggunakan layanan KUR BRI. Terdapat perkecualian, yaitu kredit yang bersifat konsumtif seperti KPR, Kartu Kredit, atau pinjaman online.
Calon pengguna layanan KUR BRI harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan izin usaha dan sejenisnya.
KUR Mikro BRI memberikan limit kredit maksimal Rp 50 juta. Suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk peminjam pertama. Peminjam untuk kedua kalinya akan dikenakan bunga sebesar 7 persen efektif per tahun, dan akan naik 1 persen untuk pinjaman seterusnya. Pinjaman KUR Mikro BRI dibebaskan dari biaya provisi dan administrasi.
KUR jenis ini terdiri dari dua jenis pinjaman, yaitu:
KUR Kecil BRI memberikan limit pinjaman minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 500 juta. KUR Kecil ini bisa diakses baik dari kalangan individu maupun badan usaha. Suku bunga KUR Kecil sama dengan KUR Mikro, sebesar 6 persen efektif per tahun untuk peminjam pertama. Suku bunga ini akan naik 1 persen per tahun untuk pinjaman kedua dan seterusnya.
KUR Kecil mengharuskan calon peminjam untuk memiliki agunan atau jaminan lengkap dengan dokumennya. Agunan ini akan dinilai apakah cukup layak sebagai bagian dari syarat pinjaman KUR BRI 2023.
KUR Kecil terdiri dari dua jenis pinjaman, yaitu:
Selain sebagai modal usaha, KUR BRI juga memberikan layanan kredit untuk calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Para calon TKI yang terkendala biaya pemberangkatan, bisa menggunakan dana KUR TKI sebagai alternatif.
Limit kredit yang diberikan untuk jenis pinjaman KUR TKI maksimal adalah Rp 25 juta. Suku bunga yang ditetapkan sebesar 6 persen efektif per tahun dengan jangka waktu maksimal 3 tahun, atau menyesuaikan kontrak kerja.
KUR TKI ini tidak dipungut biaya administrasi maupun provisi. Beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon TKI adalah:
Cara mengakses KUR sebagaimana syarat pinjaman KUR BRI 2023 adalah dengan dua cara, yaitu secara online dan offline.
Cara pengajuan secara online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengikuti jam kerja. Calon peminjam cukup kunjungj laman resmi BRI di https://bri.co.id/kur .
Calon peminjam harus melengkapi dokumen yang diperlukan, dan mengisi nominal serta jangka waktu pinjaman.
Calon peminjam datang langsung ke kantor BRI terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen sebagaimana tertera di atas. Pihak customer service akan mengarahkan calon peminjam untuk mengisi formulir dan kelengkapan administratif lainnya.
Baca juga:Â Pinjaman Dana KUR BRI: Hindari Lintah Darat, Gunakan Fasilitas Kredit Dari Pemerintah