Upaya pemerintah untuk menumbuhkembangkan sektor ekonomi di tingkat bawah tidak main-main. Pemerintah menyadari, bahwa sektor ekonomi di tingkat bawah inilah terbukti ampuh bertahan menghadapi berbagai gejolak ekonomi. Melalui program pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat), pemerintah terus menggenjot pertumbuhan ekonomi pada sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Agar penyaluran pinjaman KUR ini bisa maksimal, pemerintah menggandeng kalangan perbankan sebagai fasilitatornya. Terdapat puluhan lembaga keuangan, baik bank plat merah maupun swasta, yang terlibat secara aktif sebagai penyalur pinjaman KUR.
Secara garis besar, tujuan diadakannya program pinjaman KUR ini adalah:
Diantara lembaga-lembaga keuangan penyalur pinjaman KUR, terdapat 4 bank yang merupakan anggota BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Empat bank BUMN itu adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Meskipun menjadi sesama fasilitator pinjaman KUR, empat bank itu memiliki beberapa syarat dan kebijakan yang berbeda.
Nah, apa saja kebijakan dan syarat pinjaman KUR dari 4 bank BUMN itu? Simak penjelasan berikut ini.
BRI (Bank Rakyat Indonesia) menjadi garda depan dalam proses penyaluran pinjaman KUR. Bank plat merah dengan jaringan kantor unit yang hampir merata ini mengalokasikan dana pinjaman KUR senilai Rp 270 triliun.
Dikenal sebagai bank-nya orang desa, BRI menjadi rujukan pertama bagi para pelaku usaha UMKM ketika mereka membutuhkan modal. Para pelaku UMKM sendiri sebagian besar memang berasal dari kawasan pedesaan.
Mengutip dari situs resminya, www.bri.co.id/kur BRI membagi program pinjaman KUR dalam tiga kategori, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Masing-masing dari kategori ini memiliki syarat yang disesuaikan dengan segmentasi marketnya.
Pinjaman KUR Mikro ditujukan kepada individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak. Usaha yang dimiliki minimal telah berjalan secara aktif dalam waktu enam bulan. Maksimal pinjaman KUR Mikro yang diberikan adalah Rp 50 juta.
Pinjaman KUR Kecil bisa diakses oleh kelompok usaha, maupun badan usaha, maupun individu. Calon nasabah pinjaman KUR Kecil BRI juga harus memiliki usaha layak dan produktif yang telah berjalan selama minimal enam bulan. Maksimal pinjaman KUR Kecil yang diberikan adalah Rp 500 juta.
Pinjaman KUR TKI dikhususkan untuk para individu yang akan bekerja di luar negeri namun terkendala biaya. Maksimal pinjaman yang bisa diakses sebesar Rp 25 juta, atau menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah yang diberlakukan. Calon TKI yang bisa mengakses pinjaman KUR TKI adalah mereka yang akan ditempatkan di Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei Darussalam, Jepang, Korea Selatan, Malaysia.
Bank plat merah lainnya yang turut serta menjadi fasilitator pinjaman KUR adalah BNI (Bank Negara Indonesia). Pada tahun 2023 ini, BNI mengalokasikan dana pinjaman KUR senilai Rp 36,5 triliun.
Sebagaimana pinjaman KUR di bank lainnya, BNI juga menetapkan beberapa syarat sebagai akses terhadap pengajuan kredit. KUR BNI memiliki memiliki dua jenis, yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Pinjaman pada KUR Super Mikro maksimal Rp 10 juta, dan pinjaman KUR Mikro minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 500 juta. Selain itu, calon peminjam wajib menyiapkan dana sebesar Rp 150 ribu sebagai biaya administrasi.
Adapun persyaratan yang diperlukan untuk pinjaman KUR BNI adalah sebagai berikut:
Individu maupun badan usaha setingkat UMKM, memiliki riwayat kredit bank yang lancar, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan.
Individu atau badan usaha UMKM, usia individu yang mengajukan minimal adalah 21 tahun atau sudah menikah. Melampirkan Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan.
Sebagai catatan, bagi peminjam yang menunggak KUR BNI ini akan dikenakan denda sebesar 5 persen per tahun dari nominal yang tertunggak.
Baca juga:Â Pinjaman BNI KUR: Manfaatkan Kemudahan Pinjaman Lunak Untuk UMKM
Bank BUMN lainnya yang ditunjuk sebagai fasilitator pinjaman KUR adalah Bank Mandiri. Alokasi dana pinjaman KUR Bank Mandiri tahun 2023 adalah sebesar Rp 48 triliun.
Pinjaman KUR Bank Mandiri terdiri dari tiga jenis, yaitu:
Pinjaman KUR Mikro Bank Mandiri memberikan limit kredit maksimal sebesar Rp 25 juta. Jangka waktu pinjaman yang diberikan maksimal adalah 2 tahun (24 bulan).
Limit kredit KUR Ritel Bank Mandiri minimal Rp 25 juta dan maksimal Rp 200 juta. Jangka waktu pinjamannya adalah 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Sedangkan untuk penempatan TKI, nominal kredit yang diberikan maksimal adalah Rp 25 juta. Jangka waktu yang diberikan selama 1 tahun (12 bulan) atau menyesuaikan dengan masa kontrak kerja.
Bank Mandiri menetapkan suku bunga 7 persen efektif per tahun. Tidak diperlukan jaminan atau agunan untuk KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI. Sedangkan KUR Ritel membutuhkan agunan berupa fixed asset (bangunan, lahan, atau kendaraan) sesuai dengan ketentuan.
Bank Tabungan Negara pada tahun 2023 ini menargetkan penyaluran dana pinjaman KUR sebesar Rp 4,4 triliun. Dibandingkan dengan bank anggota BUMN lainnya, alokasi dana pinjaman KUR BTN memang yang terkecil. Namun, BTN memiliki keunggulan, yaitu fasilitas kredit yang mencapai Rp 2 miliar.
Pinjaman KUR BTN terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu:
KUR Mikro BTN memberikan fasilitas pinjaman maksimal sebesar Rp 25 juta. Jangka waktu atau tenor yang diberikan adalah 3 tahun (36 bulan) untuk kredit modal kerja, dan 5 tahun (60 bulan) untuk kredit investasi.
KUR Kecil BTN memberikan fasilitas pinjaman maksimal senilai Rp 500 juta. Jangka waktu yang diberikan adalah 4 tahun (48 bulan) untuk kredit modal kerja dan 5 tahun (60 bulan) untuk kredit investasi.
Jenis pinjaman KUR Linkage ini merupakan pinjaman tidak langsung. Jika KUR Mikro dan Kecil langsung diterima oleh peminjam, maka KUR Linkage ini diberikan melalui pihak ketiga.
Pihak ketiga ini bisa seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat) maupun koperasi. Selanjutnya, calon peminjam bisa melakukan pengajuan ke pihak ketiga tersebut.
Fasilitas kredit yang bisa dinikmati oleh lembaga keuangan penerima KUR Linkage maksimal mencapai Rp 2 miliar. Melalui lembaga keuangan tersebut, calon peminjam perorangan atau badan usaha UMKM bisa melakukan pengajuan pinjaman. Meskipun melalui pihak ketiga, pengajuan KUR tetap harus sesuai dengan ketentuan KUR Mikro maupun KUR Kecil Bank BTN.
Baca juga:Â Pinjaman Dana KUR BRI: Hindari Lintah Darat, Gunakan Fasilitas Kredit Dari Pemerintah