WIKA Gaspol! Raih Kontrak Baru Rp 3,37 Triliun hingga Mei 2025

Img AA1mRJHL

MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berhasil membukukan pencapaian signifikan dengan perolehan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 3,37 triliun hingga akhir Mei 2025. Capaian impresif ini menegaskan momentum positif perseroan dalam pengembangan bisnisnya.

Ngantemin, Corporate Secretary WIKA, menjelaskan bahwa perolehan kontrak baru ini didominasi oleh sejumlah proyek strategis yang tersebar di berbagai wilayah. Sebagai contoh, salah satu kontributor terbesar adalah Proyek Pengendalian Banjir Sistem Tenggang Tahap 1 Paket 1 di Sringin, Jawa Tengah, yang bernilai kontrak Rp 250 miliar. Proyek ini menunjukkan komitmen WIKA dalam mendukung pembangunan infrastruktur esensial nasional, demikian disampaikan Ngantemin kepada Kontan, (16/6).

Di samping capaian kontrak baru, WIKA juga terus menunjukkan progres positif dalam agenda restrukturisasi keuangan yang komprehensif. Perseroan baru saja merampungkan proses restrukturisasi atas obligasi dan sukuk, dengan skema perpanjangan jangka waktu pokok selama dua tahun.

Total nilai obligasi dan sukuk yang telah berhasil direstrukturisasi mencapai Rp 1,45 triliun. Penting untuk dicatat, restrukturisasi ini dilakukan tanpa melakukan pemotongan kupon, sebuah indikasi kuat kepercayaan terhadap prospek dan solvabilitas perseroan ke depan.

WIKA Chart by TradingView

Ringkasan

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berhasil mencatat perolehan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 3,37 triliun hingga akhir Mei 2025. Capaian ini didominasi oleh sejumlah proyek strategis, salah satunya Proyek Pengendalian Banjir Sistem Tenggang Tahap 1 Paket 1 di Jawa Tengah senilai Rp 250 miliar. Ini menegaskan komitmen WIKA dalam mendukung pembangunan infrastruktur esensial nasional.

Selain perolehan kontrak baru, WIKA juga menunjukkan kemajuan positif dalam agenda restrukturisasi keuangan yang komprehensif. Perseroan telah merampungkan restrukturisasi obligasi dan sukuk senilai total Rp 1,45 triliun. Proses restrukturisasi ini dilakukan dengan skema perpanjangan jangka waktu pokok selama dua tahun tanpa pemotongan kupon.

You might also like