Trump Teken UU Kripto: Indodax Ungkap Strategi Dolar AS Menguat?

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini menandatangani undang-undang penting yang secara spesifik mengatur aset kripto, terutama stablecoin, dikenal dengan nama Genius Act. Kebijakan ini menandai tonggak krusial dalam evolusi aset kripto dan stablecoin di AS, sekaligus menegaskan posisi dolar AS di tengah lanskap ekonomi digital yang terus berkembang.

Oscar Darmawan, Chairman Indodax, menjelaskan kepada Kontan pada Jumat (8/8/2025), bahwa pengesahan Genius Act merupakan langkah strategis yang tidak hanya memperkuat dominasi dolar AS di era digital, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap peran signifikan stablecoin dalam sistem keuangan global. Ini menunjukkan bahwa regulasi kripto kini menjadi fokus utama bagi negara adidaya.

Menurut Oscar, kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi makro Amerika Serikat untuk mempertahankan dan memperkokoh dominasi dolar sebagai mata uang cadangan dunia. Melalui Genius Act, AS menetapkan bahwa stablecoin hanya boleh diterbitkan oleh institusi yang diawasi ketat dan harus dijamin 100% oleh cadangan dolar tunai atau obligasi US Treasury. Pendekatan ini secara cerdas memanfaatkan inovasi teknologi blockchain untuk memperluas pengaruh ekonomi AS secara global.

Sebelumnya, stablecoin mungkin dianggap bukan prioritas utama dalam kerangka kebijakan. Namun, dengan ditandatanganinya undang-undang ini oleh Donald Trump, stablecoin kini telah naik tingkat menjadi komponen strategis dalam kebijakan ekonomi AS. Amerika Serikat tidak hanya berambisi memimpin dalam inovasi, tetapi juga memastikan bahwa inovasi tersebut tetap berakar kuat pada fundamental mata uang mereka.

Regulasi ini diperkirakan akan menciptakan sumber permintaan baru yang masif terhadap US Treasury. Oscar Darmawan lebih lanjut menambahkan, “Jika adopsi stablecoin terus meningkat dan seluruh cadangan harus ditempatkan di aset-aset dolar, fundamental dolar AS akan makin perkasa.” Hal ini menegaskan bagaimana industri kripto, khususnya stablecoin, dapat menjadi pilar baru yang memperkuat posisi ekonomi Amerika Serikat di panggung global.

Ringkasan

Presiden AS Donald Trump baru saja menandatangani undang-undang Genius Act yang secara spesifik mengatur aset kripto, terutama stablecoin. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat dominasi dolar AS di era digital dan mengakui peran penting stablecoin dalam sistem keuangan. Menurut Oscar Darmawan dari Indodax, ini adalah bagian dari strategi AS untuk mempertahankan dan memperkokoh dominasi dolar sebagai mata uang cadangan dunia.

Melalui Genius Act, stablecoin diwajibkan diterbitkan oleh institusi yang diawasi dan dijamin 100% oleh cadangan dolar tunai atau obligasi US Treasury. Regulasi ini meningkatkan status stablecoin menjadi komponen strategis dalam kebijakan ekonomi AS. Diharapkan, hal ini akan menciptakan permintaan baru yang masif terhadap US Treasury, sehingga semakin memperkuat fundamental dolar AS di panggung global.

You might also like