Suntikan Dana Pemerintah: BNI, Mandiri, BSI Gaspol Genjot Kredit

Tiga bank terbesar di Indonesia, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, menyambut positif langkah strategis pemerintah dalam menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di lima bank nasional. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menjadi katalisator dalam mendorong penyaluran kredit secara masif ke berbagai sektor riil yang vital bagi perekonomian.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, secara tegas menyatakan bahwa penempatan dana pemerintah ini akan memberikan ruang likuiditas tambahan yang signifikan, memungkinkan bank untuk mengoptimalkan penyaluran pembiayaan. “BNI senantiasa menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (12/9). Ia juga menambahkan bahwa BNI berkomitmen kuat untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, selaras dengan prioritas pembangunan yang dicanangkan pemerintah.

Siap Dukung Program Pemerintah

Senada dengan BNI, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, turut mengapresiasi kebijakan tersebut, menekankan peran dana pemerintah dalam memperkuat likuiditas di tengah dinamika pasar yang kompetitif. “Kami mengapresiasi rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menempatkan dana di perbankan. Hal ini dapat memperkuat likuiditas di tengah pasar yang sangat ketat,” jelasnya. BSI, sebagai salah satu bank yang menerima penempatan dana ini, berencana menyalurkan dana tersebut langsung ke masyarakat melalui berbagai skema pembiayaan, terutama untuk mendukung program-program pemerintah seperti rumah subsidi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan inisiatif Makan Bergizi Gratis. Wisnu juga menyoroti kinerja BSI yang solid dan berkelanjutan, dengan catatan pertumbuhan pembiayaan dua digit hingga Mei 2025.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara atau Ossy, turut menegaskan dukungan penuh Bank Mandiri terhadap kebijakan pemerintah ini. Menurut Ossy, langkah ini berpotensi besar untuk memperkuat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit yang esensial bagi roda perekonomian. Analisa dari Tim Ekonom Bank Mandiri juga menggarisbawahi bahwa penempatan dana ini akan berkontribusi pada kesehatan likuiditas, memperlancar transmisi kebijakan moneter, dan mengoptimalkan perputaran uang di seluruh sektor perekonomian.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan penjelasan mengenai asal-usul dana Rp 200 triliun ini. Dana tersebut berasal dari kas pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI). Purbaya menjelaskan bahwa kini dana tersebut dialokasikan ke lima bank nasional, dengan rincian Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, serta BSI sebesar Rp 10 triliun. “Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana pemerintah dari BI untuk ditempatkan di perbankan nasional,” ujar Purbaya pada jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9). Purbaya menegaskan bahwa penyaluran dana ini akan secara signifikan memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung berbagai sektor produktif yang menjadi prioritas utama pemerintah.

Ringkasan

Pemerintah Indonesia menempatkan dana Rp 200 triliun di lima bank nasional, termasuk BNI, Mandiri, dan BSI, untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Ketiga bank tersebut menyambut positif kebijakan ini, menyatakan akan menggunakan dana tersebut untuk mengoptimalkan pembiayaan dan mendukung program-program pemerintah.

BNI, Mandiri, dan BSI berkomitmen menyalurkan kredit secara sehat dan produktif. BSI, misalnya, berencana fokus pada pembiayaan rumah subsidi dan program pemerintah lainnya. Langkah ini diharapkan memperkuat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

You might also like