STAA Buyback Saham Rp 200 Miliar Disetujui, Harga Saham Bakal Naik?

Img AAUZTTU

MNCDUIT.COM, JAKARTA – PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) telah sukses mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali saham atau buyback saham yang telah beredar dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (11/6) lalu, menandai langkah signifikan perseroan dalam mengelola permodalan dan meningkatkan nilai bagi investor.

Kevin Wijaya, selaku Head of Investor Relations STAA, mengonfirmasi bahwa RUPSLB tersebut secara resmi menyetujui rencana buyback saham dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp 200 miliar. Program buyback ini diperkirakan akan berlangsung dalam periode yang cukup panjang, dimulai dari 12 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026, memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam eksekusinya.

Sumber Tani Agung Resources (STAA) Bakal Buyback Saham Rp 200 Miliar, Ini Rinciannya

“Persetujuan ini secara gamblang mencerminkan dukungan kuat dari para pemegang saham terhadap inisiatif manajemen. Kami percaya, langkah ini akan secara signifikan meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menciptakan fleksibilitas strategis yang lebih besar dalam pengelolaan modal perseroan,” jelas Kevin kepada Kontan pada Rabu (11/6).

Tujuan utama dari aksi korporasi ini sangat jelas: untuk memperkuat nilai bagi para pemegang saham dengan mengirimkan sinyal positif yang tegas mengenai prospek cerah STAA ke depan. Selain itu, buyback ini juga bertujuan untuk menyediakan saham treasuri yang vital, yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan korporasi di masa mendatang, termasuk program insentif bagi karyawan atau aksi korporasi strategis lainnya yang mungkin diperlukan.

Kevin lebih lanjut menjelaskan bahwa sumber dana untuk pelaksanaan buyback saham ini sepenuhnya akan diambil dari kas internal perseroan. Pihak manajemen STAA telah melakukan kajian komprehensif dan memastikan bahwa penggunaan dana ini tidak akan mengganggu kebutuhan operasional harian maupun rencana investasi strategis lainnya yang telah ditetapkan.

“Posisi keuangan STAA tetap berada dalam kondisi yang sangat sehat, didukung oleh arus kas operasional yang kuat serta tingkat likuiditas yang memadai untuk mendukung seluruh kegiatan bisnis kami,” imbuhnya, menegaskan stabilitas finansial perseroan.

Dengan dana sebesar Rp 200 miliar yang telah disiapkan, jumlah saham yang nantinya dapat dibeli kembali akan sangat bergantung pada harga rata-rata saham STAA di pasar selama periode buyback berlangsung, mempertimbangkan kondisi industri dan kinerja perseroan saat itu. STAA sendiri telah menetapkan harga maksimal pembelian kembali saham sebesar Rp 900 per saham (strike price).

“Oleh karena itu, jumlah pasti lembar saham yang dapat kami serap akan sangat bergantung pada dinamika pergerakan harga saham di pasar dan strategi eksekusi yang akan kami terapkan sepanjang periode program ini,” ungkap Kevin, menyoroti aspek fleksibilitas dalam pelaksanaan.

Kevin juga menekankan komitmen teguh STAA untuk senantiasa mematuhi regulasi BEI terkait rasio free float, yaitu kepemilikan saham publik minimal 7,5%. “Berdasarkan struktur kepemilikan saham saat ini, proyeksi kami menunjukkan bahwa program buyback hingga Rp 200 miliar ini tidak akan menyebabkan penurunan rasio free float di bawah batas minimum yang telah ditetapkan,” pungkasnya, menjamin kepatuhan perseroan terhadap aturan yang berlaku.

Ringkasan

PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA) telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimum Rp 200 miliar. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (11/6). Program buyback STAA diperkirakan akan berlangsung dari 12 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026.

Tujuan utama aksi korporasi ini adalah meningkatkan nilai pemegang saham dan menyediakan saham treasuri untuk berbagai keperluan korporasi di masa depan. Dana buyback sepenuhnya akan diambil dari kas internal perseroan, tanpa mengganggu operasional atau investasi. STAA juga menegaskan posisi keuangan yang sehat dan komitmen untuk mematuhi regulasi Bursa Efek Indonesia terkait rasio free float.

You might also like