MNCDUIT.COM JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memutuskan untuk kembali menunda implementasi instrumen short selling. Penundaan ini dilakukan atas arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kini dijadwalkan ulang hingga enam bulan ke depan dari tanggal yang sebelumnya ditetapkan.
Sebelumnya, BEI berencana mengimplementasikan short selling paling lambat pada tanggal 26 September 2025. Namun, dengan kebijakan penundaan terbaru ini, pelaksanaannya kini akan diundur hingga enam bulan berikutnya, menjadikan rencana tersebut terlaksana pada awal tahun depan.
Keputusan BEI untuk kembali menunda penerapan short selling selama enam bulan ke depan ini mendapat sorotan dari Pengamat Pasar Modal, Lanjar Nafi. Menurut Lanjar, langkah ini dapat diinterpretasikan sebagai bentuk kehati-hatian yang mendalam dari pihak regulator.
Dari kacamata regulator, Lanjar menjelaskan bahwa penundaan implementasi short selling merupakan tindakan yang sangat konservatif. Hal ini mengingat prioritas utama baik BEI maupun OJK adalah untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar modal secara keseluruhan. Ia mengidentifikasi beberapa faktor pendorong di balik keputusan ini, yaitu kesiapan ekosistem dan infrastruktur, tingkat edukasi para pelaku pasar, psikologi pasar, serta upaya untuk menghindari potensi ketidakstabilan yang mungkin timbul, seperti yang disampaikannya kepada Kontan, Rabu (24/9/2025).
Lanjar Nafi lebih lanjut berpendapat bahwa jika penundaan implementasi short selling ini murni didasari oleh infrastruktur yang belum matang dan kesiapan pelaku pasar yang belum optimal, maka keputusan tersebut adalah langkah yang tepat. Memaksakan penerapan dengan sistem yang belum siap, menurutnya, bisa berakibat fatal bagi pasar saham.
Namun, Lanjar juga menyoroti sisi lain. Apabila penundaan ini semata-mata didorong oleh kekhawatiran yang berlebihan di tengah kondisi pasar yang sedang bullish, maka otoritas justru berpotensi melewatkan sebuah kesempatan emas. Ia menekankan bahwa pasar yang sedang menguat atau bullish merupakan kondisi terbaik untuk menguji coba instrumen investasi baru seperti short selling, dengan risiko yang masih terkendali.
Dari pihak BEI, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satu pertimbangan utama adalah kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian tinggi, yang berpotensi memberikan dampak signifikan pada pasar saham domestik.
Selain itu, Jeffrey juga menambahkan bahwa sejumlah Anggota Bursa (AB) yang telah mengajukan izin untuk memfasilitasi short selling masih dalam tahap persiapan. Hingga saat ini, baru PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest yang telah mengantongi izin pembiayaan untuk short selling.
Jeffrey Hendrik berharap bahwa dengan kondisi pasar global yang lebih stabil di masa mendatang dan jumlah Anggota Bursa yang memiliki izin short selling semakin banyak, maka implementasi instrumen ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan optimal, pungkasnya kepada Kontan, Rabu (24/9/2025).
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menunda kembali implementasi instrumen short selling selama enam bulan ke depan, mengikuti arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penundaan ini menggeser rencana pelaksanaan yang semula paling lambat 26 September 2025 menjadi awal tahun berikutnya. Keputusan ini dinilai sebagai langkah kehati-hatian mendalam dari regulator guna menjaga stabilitas dan integritas pasar modal, serta memastikan kesiapan ekosistem dan infrastruktur.
Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, penundaan ini mempertimbangkan kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian tinggi yang dapat berdampak pada pasar domestik. Selain itu, kesiapan Anggota Bursa (AB) yang telah mengajukan izin untuk memfasilitasi short selling juga masih dalam tahap persiapan, dengan hanya sedikit yang telah mengantongi izin pembiayaan. Diharapkan implementasi instrumen ini dapat berjalan lebih efektif dan optimal di masa mendatang dengan kondisi pasar global yang lebih stabil dan jumlah AB yang siap semakin banyak.