SBMA Bagi Dividen Rp 3,7 Miliar: Jadwal & Cara Mendapatkannya

MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) menunjukkan komitmen kuat kepada para investornya dengan mengumumkan pembagian dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2024.

Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp 3,7 miliar. Keputusan penting ini telah disetujui secara resmi oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025.Img AA1jPrT8

Melalui informasi yang disampaikan secara terbuka pada Senin (9/6), nilai dividen tunai yang akan dibagikan oleh SBMA ini setara dengan sekitar 28,4% dari total laba bersih perusahaan pada tahun lalu. Oleh karena itu, setiap pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 4 per saham.

Pembagian dividen ini didasarkan pada perolehan laba bersih SBMA yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yang tercatat sebesar Rp 13,3 miliar per 31 Desember 2024.

Untuk para investor yang berencana memperoleh bagian dividen ini, berikut adalah rincian jadwal pembagian dividen tunai SBMA yang patut dicatat:

  • Tanggal efektif keputusan dividen: 4 Juni 2025
  • Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 16 Juni 2025
  • Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 17 Juni 2025
  • Cum dividen pasar tunai: 18 Juni 2025
  • Ex dividen pasar tunai: 19 Juni 2025
  • Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen (Recording date DPS): 18 Juni 2025
  • Tanggal pembayaran dividen: 2 Juli 2025

Secara sementara, dengan menggunakan harga penutupan saham SBMA pada Kamis (5/6), yield dividen SBMA diperkirakan mencapai 3,36%. Melihat pergerakan saham SBMA di pasar, pada penutupan perdagangan Kamis (5/6), saham SBMA berhasil menguat 0,85% ke level Rp 119 per saham. Meskipun demikian, secara tahun berjalan (YTD), saham SBMA masih menunjukkan pelemahan sebesar 2,46%.

Ringkasan

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,7 miliar dari laba bersih tahun buku 2024. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 4 Juni 2025. Setiap pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 4 per saham, setara dengan sekitar 28,4% dari total laba bersih perusahaan yang mencapai Rp 13,3 miliar.

Untuk mendapatkan dividen ini, tanggal cum dividen pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 16 Juni 2025, dengan tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak pada 18 Juni 2025. Pembayaran dividen akan dilakukan pada 2 Juli 2025. Berdasarkan harga saham pada 5 Juni, estimasi yield dividen SBMA mencapai 3,36%.

You might also like