
MNCDUIT.COM, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis hasil evaluasi penyesuaian ulang atau rebalancing terhadap sejumlah indeks saham utamanya, termasuk LQ45, IDX30, dan IDX80. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat, 25 Juli 2025, menandai perombakan konstituen yang akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Oktober 2025. Perubahan ini menjadi sorotan penting bagi para investor, mengingat dinamika pasar yang terus bergerak.
Dalam pengumuman yang dinanti-nantikan pelaku pasar, BEI memutuskan untuk memasukkan dua emiten baru ke dalam indeks LQ45, indeks yang dikenal sebagai kumpulan saham paling likuid di pasar. Saham tersebut adalah PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI), yang berafiliasi dengan Garibaldi ‘Boy’ Thohir, serta saham Grup Emtek, PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA). Keputusan ini merefleksikan performa dan likuiditas kedua saham tersebut di pasar.
Namun, di sisi lain, dua saham harus tergeser dari konstituen LQ45. Saham yang dikeluarkan dari indeks prestisius ini adalah PT Essa Industries Indonesia Tbk. (ESSA) dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO). Perombakan ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menjaga relevansi indeks dengan kondisi pasar terkini.
Pergeseran konstituen juga terjadi pada indeks IDX30. BEI memutuskan untuk memasukkan saham emiten poultry terkemuka, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), dan saham raksasa batu bara, PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG), ke dalam indeks ini. Langkah ini menunjukkan pengakuan terhadap kinerja dan kapitalisasi pasar kedua perusahaan tersebut.
Bersamaan dengan masuknya JPFA dan ITMG, dua saham tercatat harus meninggalkan indeks IDX30 pada periode rebalancing ini. Saham yang terpaksa keluar adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI).
Tidak ketinggalan, indeks IDX80 juga mengalami perombakan signifikan. BEI memasukkan tiga saham baru ke dalam indeks ini, yaitu saham AADI (yang juga masuk LQ45), saham milik konglomerat Prajogo Pangestu PT Petrosea Tbk. (PTRO), serta saham PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro. Penambahan ini memperkaya komposisi IDX80 dengan kehadiran nama-nama besar di pasar modal.
Sebaliknya, tiga saham terpaksa keluar dari indeks IDX80. Mereka adalah saham emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), saham portofolio investor kawakan Lo Kheng Hong PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL), dan PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP). Perubahan ini diharapkan dapat lebih akurat merepresentasikan dinamika pasar saham di segmen menengah.
Perlu dicatat bahwa rebalancing indeks utama seperti LQ45, IDX30, dan IDX80 kini dilakukan setiap tiga bulan sekali, meningkat dari frekuensi sebelumnya yang enam bulan sekali. Kebijakan ini telah diterapkan sejak April 2024. Percepatan frekuensi rebalancing ini merupakan salah satu upaya BEI untuk terus mengikuti perkembangan pesat pasar modal dan memenuhi kebutuhan akan indeks yang lebih responsif serta relevan dengan dinamika pasar saat ini. Hal ini penting untuk memastikan indeks-indeks tersebut tetap menjadi cerminan yang akurat dari kinerja pasar dan fundamental perusahaan.
Berikut adalah ringkasan daftar saham yang keluar dan masuk konstituen indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 berdasarkan hasil rebalancing BEI:
Indeks LQ45
Indeks IDX30
Indeks IDX80
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis hasil penyesuaian ulang (rebalancing) indeks LQ45, IDX30, dan IDX80, yang akan berlaku efektif mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Untuk indeks LQ45, BEI memasukkan saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) dan PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA), sementara PT Essa Industries Indonesia Tbk. (ESSA) dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) dikeluarkan.
Pada indeks IDX30, saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) kini masuk, menggantikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI). Indeks IDX80 juga mengalami perombakan dengan masuknya AADI, PT Petrosea Tbk. (PTRO), dan PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA), serta keluarnya PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL), dan PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP). Rebalancing indeks utama ini kini dilakukan setiap tiga bulan sekali, meningkat dari frekuensi sebelumnya yang enam bulan sekali.