
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) bersiap melakukan aksi korporasi penting berupa penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD), atau yang lebih dikenal dengan istilah right issue. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Berdasarkan informasi keterbukaan yang dirilis pada Senin (11/8/2025), PADI berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.261.449.305 atau sekitar 2,26 miliar saham baru. Setiap saham ini akan memiliki nilai nominal Rp 25 per lembar, menandai upaya signifikan dalam menghimpun dana segar.
Direktur Utama PADI, Djoko Joelijanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan aksi korporasi ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 September 2025. Selain itu, perseroan juga perlu mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai syarat mutlak.
Sebagai kepatuhan terhadap ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK PMHMETD, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB hingga pernyataan pendaftaran menjadi efektif tidak akan melebihi 12 bulan. Hal ini memastikan proses penambahan modal berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk memberikan fleksibilitas, PADI memiliki hak untuk menerbitkan sebagian atau seluruh dari jumlah maksimum saham yang telah disetujui berdasarkan keputusan RUPSLB. Ketentuan-ketentuan detail terkait PMHETD, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan secara transparan dalam prospektus resmi yang diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Catat Jadwalnya, Solusi Sinergi Digital (WIFI) Gelar Right Issue Rp5,89 Triliun
Djoko Joelijanto menambahkan, “Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD setelah dikurangi biaya-biaya terkait, direncanakan akan digunakan untuk modal kerja operasional PADI dalam rangka mendukung kegiatan usaha.” Pernyataan ini menegaskan fokus perusahaan pada penguatan operasional inti.
Lebih lanjut, Djoko memproyeksikan bahwa aksi korporasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan. Ia menguraikan bahwa pelaksanaan right issue akan berujung pada peningkatan aset dan ekuitas perusahaan, yang pada gilirannya akan semakin memperkuat struktur permodalan dalam menjalankan kegiatan usaha serta mendukung pertumbuhan jangka panjang PADI.
Cermati Prospek Emiten yang Gelar Private Placement & Right Issue,Ini Rekomendasinya
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) berencana melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHETD) atau *right issue*. Perusahaan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,26 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per lembar. Aksi korporasi ini bertujuan memperkuat struktur permodalan dan akan dilaksanakan setelah persetujuan RUPSLB pada 17 September 2025 serta pernyataan efektif dari OJK.
Dana yang diperoleh dari *right issue* ini direncanakan akan digunakan untuk modal kerja operasional PADI. Direktur Utama PADI, Djoko Joelijanto, memproyeksikan langkah ini akan memberikan dampak positif dengan meningkatkan aset dan ekuitas perusahaan. Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat struktur permodalan PADI dalam menjalankan kegiatan usaha dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.