
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar gembira bagi investor! Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS), secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap para pemegang sahamnya.
Keputusan penting mengenai pembagian dividen interim PTPS ini telah disepakati oleh Dewan Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris pada 4 Agustus 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa, 5 Agustus 2025, PTPS akan mengalokasikan total Rp 6,5 miliar untuk dividen interim, yang setara dengan Rp 3 per saham.
AKRA Hingga TAPG Bagi Dividen Interim, Mana yang Paling Atraktif?
Para pemegang saham yang ingin meraih keuntungan dari pembagian dividen ini perlu mencermati jadwal dividen PTPS berikut:
Pembagian dividen interim ini didasari oleh kinerja keuangan PTPS yang solid hingga 30 Juni 2025. Data menunjukkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 15,4 miliar, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 58,69 miliar. Selain itu, total ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp 192,33 miliar, mencerminkan posisi keuangan yang kuat.
Menariknya, pasca-pengumuman dividen interim ini, harga saham PTPS sempat menunjukkan pelemahan. Pada perdagangan sesi I Selasa, 5 Agustus 2025, saham PTPS terkoreksi 4,03% ke level Rp 143 per saham. Namun, tren jangka panjangnya tetap positif; secara tahun berjalan, kinerja saham PTPS telah melesat signifikan, menguat hingga 85,71%, menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan.
Melirik sejarahnya, PT Pulau Subur Tbk didirikan pada tahun 1980 di Palembang, awalnya merambah sektor perkebunan, peternakan, dan perikanan. Seiring dengan peningkatan permintaan global terhadap minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), PTPS secara strategis menyesuaikan fokus bisnisnya. Perusahaan berhasil menangkap peluang pasar ini, beralih untuk sepenuhnya mengembangkan perkebunan kelapa sawit, sebuah fokus yang dipertahankan hingga saat ini.
Bos BRI Optimistis Dividen Interim Tetap Tinggi Meski Laba Merosot di Semester I-2025
PTPS Chart by TradingView
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 sebesar total Rp 6,5 miliar, atau setara Rp 3 per saham. Keputusan ini disepakati pada 4 Agustus 2025, mencerminkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih Rp 15,4 miliar hingga 30 Juni 2025.
Tanggal Cum Dividen di pasar reguler dan negosiasi adalah 13 Agustus 2025, dengan Tanggal Daftar Pemegang Saham pada 15 Agustus 2025, dan pembayaran dividen dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Meskipun harga saham PTPS sempat terkoreksi setelah pengumuman, kinerja saham perusahaan secara tahun berjalan telah melesat hingga 85,71%.