Prabowo Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Ditahan KPK

Img AA1L1RKq

Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Dengan keputusan ini, Immanuel resmi terdepak dari keanggotaan Kabinet Merah Putih.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa presiden sudah menyetujui pemecatan Immanuel. “Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Prasetyo dalam keterangan video kepada wartawan pada Jumat (22/8), malam. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Immanuel Ebenezer yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pada Jumat (22/8).

Selain itu, KPK menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Penyidik menangkap Immanuel dan rekan-rekannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8).

“KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini. Setyo menjelaskan bahwa perkara ini diperkirakan telah berlangsung sejak 2019. “Kasus ini sudah terjadi sejak beberapa periode sebelumnya, diperkirakan dari 2019 hingga saat ini,” katanya. 

Sebelas tersangka akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan. KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai serta puluhan kendaraan bermotor, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

You might also like