PIK 2 (PANI) Patok Harga Rights Issue Rp 15.000 per Saham, Simak Penggunaan Dananya

Img AA1ks1uH

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menyelenggarakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias rights issue.

Melansir keterbukaan informasi Senin (13/10/2025), PANI telah mengantongi restu dari pemegang saham untuk aksi korporasi tersebut dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Oktober 2025 lalu. Sebelumnya, pemegang saham PANI telah menyetujui pengeluaran saham baru dengan memberikan HMETD dalam jumlah 1,21 miliar saham dengan nominal Rp 100 per saham melalui PMHMETD III.

Sehubungan dengan hal itu, PANI melakukan penawaran umum terbatas dalam rangka PMHMETD III kepada para pemegang saham sebanyak 1,11 miliar saham atau sebesar 6,19% dari modal ditempatkan dan disetor setelah rights issue.

Saham PANI Ambles Usai Proyek PIK 2 Dicabut dari Daftar PSN, Ini Rekomendasi Analis

Harga rights issue pun telah ditetapkan Rp 15 ribu per saham. Dengan begitu, PANI berpotensi meraup dana sebesar Rp 16,73 triliun.

Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Christy Grassela mengatakan setiap pemegang saham yang memiliki 119.169 saham dan tercantum dalam Daftar Pemegang Saham berhak atas 7.854 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dalam PMHMETD III dengan harga pelaksanaan untuk setiap saham, dan harus dibayar penuh saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Saham yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD III dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang dan mempunyai hak sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham lainnya dari perseroan.

PT Multi Artha Pratama selaku pemegang saham utama PANI menyatakan akan melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD III sebanyak 979.229.045, setelah terlebih dahulu dilakukan upaya penempatan sebagian HMETD tersebut kepada investor atau masyarakat.

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Kantongi Restu Gelar Rights Issue Rp 16,6 Triliun

“Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan,” tulis Christy dalam prospektus, Selasa (14/10/2025).

PANI akan menggunakan dana hasil rights issue sebanyak Rp 16,12 triliun untuk melakukan penambahan penyertaan saham ke PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) melalui pembelian saham sebanyak-banyaknya 44,1% dari modal dan disetor dalam CBDK yang dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.

Sisanya, PANI akan menambah penyertaan saham pada tiga entitas anak, yaitu CISN, KUS dan PET melalui pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh masing-masing entitas anak untuk belanja modal termasuk namun tidak terbatas pada pengembangan infrastruktur.

You might also like