Perintis Triniti Properti (TRIN) Divestasi Anak Usaha Rp 325 Juta, Begini Rinciannya

Img AA113lh4

MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mendivestasikan anak usahanya, PT Triniti Garam Properti (TGP).

Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi itu dilakukan pada 25 September 2025.

Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra mengatakan, perseroan memiliki kepemilikan saham pada TGP sebanyak 65%.

United Tractors (UNTR) Bakal Bagikan Dividen Interim Rp 567 per Saham

Pihak yang menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham tersebut adalah TRIN dan PT Sequoia Tumbuh Sejahtera selaku pembeli.

Atas transaksi jual beli saham tersebut, TRIN mengalihkan kepada Pihak Pembeli sejumlah 6.500 lembar saham atau senilai Rp 325 juta.

Dengan adanya transaksi ini, TRIN berharap dapat menjalankan proses operasi yang terfokus, efektif, dan optimal atas pembangunan proyek Perseroan yang tengah berjalan.

“Transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan saat ini,” katanya.

WSKT Lepas Anak Usaha di Sektor Energi, Nilai Divestasi Rp 179,99 Miliar

You might also like