
MNCDUIT.COM JAKARTA. Emiten alat kesehatan terkemuka, PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), pemilik merek OneMed, telah resmi mengamankan persetujuan krusial dari para pemegang sahamnya untuk melancarkan aksi pembelian kembali saham atau buyback. Keputusan strategis ini menandai langkah proaktif OMED dalam mengelola modal dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Restu bagi aksi korporasi penting ini didapatkan manajemen OMED dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa yang sukses digelar pada 26 Juni 2025. Sesuai dengan keterbukaan informasi yang dirilis pada 24 Juni 2025, perseroan telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 5 miliar khusus untuk program buyback ini.
Program buyback saham OMED ini direncanakan berlangsung efektif mulai 27 Juni 2025 dan akan berlanjut hingga 27 Juni 2026. Ini menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam memanfaatkan fleksibilitas pasar untuk kepentingan entitas dan investor.
Herlien Sri Ariani, Presiden Direktur Jayamas Medica Industri, menegaskan bahwa aksi buyback ini memiliki dua tujuan utama yang saling mendukung. Pertama, diharapkan dapat secara signifikan memperkuat kepercayaan pasar terhadap prospek pertumbuhan dan stabilitas jangka panjang OMED sebagai pemimpin di industri alat kesehatan.
Kedua, sambung Herlien, “Buyback juga akan mendukung karyawan melalui program kepemilikan saham karyawan (employee share ownership program), sehingga meningkatkan partisipasi aktif mereka terhadap pertumbuhan kinerja perusahaan.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi perseroan pada Selasa, 1 Juli.
Dalam pelaksanaannya, manajemen OMED telah menunjuk PT RHB Sekuritas Indonesia sebagai pihak yang akan memfasilitasi proses pembelian kembali saham. Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), memastikan prosesnya sesuai dengan regulasi dan ketentuan pasar modal yang berlaku.
PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), pemilik merek OneMed, telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp 5 miliar. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2025. Program buyback akan dilaksanakan mulai 27 Juni 2025 hingga 27 Juni 2026.
Presiden Direktur OMED, Herlien Sri Ariani, menyatakan bahwa tujuan utama buyback adalah memperkuat kepercayaan pasar dan mendukung program kepemilikan saham karyawan. Pelaksanaan pembelian kembali saham ini akan difasilitasi oleh PT RHB Sekuritas Indonesia melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia.