Oki Pulp & Paper Lunasi Obligasi Rp [Jumlah] Triliun Tepat Waktu!

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) menegaskan komitmennya untuk melunasi tiga seri obligasi yang akan jatuh tempo pada Selasa, 29 Juli 2025. Pernyataan ini memastikan kesiapan OPPM dalam memenuhi kewajiban finansialnya.

Melansir dokumen Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (28/7/2025), Direktur OPPM Andrie Setiawan Yapsir menyatakan bahwa perusahaan akan menunaikan kewajiban pembayaran ketiga seri obligasi tersebut secara bersamaan. Pelunasan ini mencakup instrumen utang dalam mata uang rupiah maupun dolar Amerika Serikat (AS). Pernyataan Andrie tersebut merujuk pada surat dari Pefindo No.S-0596/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 9 April 2024, yang disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (22/4/2025).Img AA1JrkKu

Ini Sektor yang Bakal Ramai Terbit Obligasi Korporasi di Semester II-2025

Lebih lanjut, Andrie menjelaskan detail obligasi yang akan dilunasi. Pertama, Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 senilai Rp 122,27 miliar, dengan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 8%. Sebagai emiten yang berfokus pada industri bubur kertas, OPPM menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang baik.

Selain itu, perusahaan juga akan melunasi Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai USD 65.000, yang menawarkan imbal hasil 5,75%. Tidak hanya itu, OPPM juga siap membayar Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A sebesar Rp 275 juta, dengan imbal hasil 8%, menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap aspek keberlanjutan.

Untuk memastikan kelancaran proses pelunasan ini, Andrie menambahkan bahwa “Perusahaan telah menyediakan sejumlah dana yang ditempatkan dalam bentuk cash dan cash equivalent,” menandakan kesiapan likuiditas OPPM.

Bank Raya Jalin Kerjasama Value Chain Berbasis Digital dengan APP Group

Setelah proses pelunasan obligasi tersebut, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, menegaskan bahwa obligasi yang telah jatuh tempo ini tidak akan lagi diperdagangkan. “Mulai tanggal 29 Juli 2025, maka efek sebagai berikut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” tegasnya, menandai berakhirnya masa perdagangan instrumen utang tersebut di pasar modal.

Ringkasan

PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) menegaskan komitmennya untuk melunasi tiga seri obligasi yang akan jatuh tempo pada 29 Juli 2025. Direktur OPPM Andrie Setiawan Yapsir menyatakan bahwa perusahaan siap menunaikan kewajiban pembayaran instrumen utang dalam mata uang rupiah maupun dolar AS. Pernyataan ini memastikan kesiapan finansial dan tata kelola perusahaan yang baik.

Obligasi yang akan dilunasi meliputi Obligasi Berkelanjutan I senilai Rp 122,27 miliar, Obligasi USD Berkelanjutan I senilai USD 65.000, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan sebesar Rp 275 juta. OPPM telah menyediakan dana yang cukup dalam bentuk kas dan setara kas untuk proses ini. Setelah dilunasi, obligasi-obligasi tersebut tidak akan lagi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mulai tanggal jatuh tempo.

You might also like