MENN Disuspensi! Kelangsungan Usaha Diragukan, Investor Panik?

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi melakukan suspensi atau penghentian sementara terhadap perdagangan saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN). Kebijakan tegas ini berlaku efektif sejak Sesi I Perdagangan Efek pada Rabu, 29 Oktober 2025, mencakup seluruh pasar.

Keputusan suspensi saham MENN oleh BEI didasari oleh adanya keraguan serius terhadap kelangsungan usaha (going concern) perseroan. Dalam pengumumannya, Bursa juga menekankan pentingnya bagi pihak-pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan guna mendapatkan perkembangan terkini.Img AA1PoW5M

Sebelum penghentian sementara ini, saham MENN tercatat berhenti di level Rp 53 per saham. Meskipun menghadapi suspensi, harga saham MENN sempat menunjukkan performa positif dengan kenaikan 10,42% secara year to date (YTD) sejak awal tahun.

Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project, William Hartanto, menyoroti bahwa keraguan atas “going concern” emiten ini kemungkinan besar dipicu oleh penjualan saham yang terus-menerus dilakukan oleh pemegang saham. “Belum ada penjelasan yang konkret terkait hal tersebut dari pihak emiten,” ujar William kepada Kontan pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Indikasi masalah internal semakin mengemuka dengan kabar mengenai salah satu pemegang saham pengendali MENN, Jora Nilam Judge, yang dikabarkan melego kepemilikannya. Berdasarkan data RTI per 30 September 2025, Jora tercatat memiliki 311,41 ribu saham, setara dengan 21,72% dari total saham MENN. Pihak manajemen MENN sendiri mengakui bahwa Jora belum dapat dihubungi sejak April 2025, dan upaya menghubungi pihak sekuritas Jora juga belum membuahkan hasil signifikan.

Sebelum suspensi diberlakukan, pergerakan saham MENN cenderung sideways, berfluktuasi dalam kisaran terbatas dengan level support di Rp 50 per saham dan resistance di Rp 60 per saham. Pola ini menunjukkan adanya ketidakpastian di pasar sebelum akhirnya BEI suspensi saham tersebut.

Melihat kondisi ini, William Hartanto memperkirakan bahwa pembukaan kembali perdagangan saham MENN tidak akan terjadi dalam waktu dekat. “Jika pihak emiten belum mampu memenuhi kondisi yang masih diragukan oleh Bursa, kemungkinan suspensinya akan berlangsung panjang,” jelas William. Oleh karena itu, ia merekomendasikan strategi wait and see bagi investor yang tertarik pada saham MENN, mengingat tingginya tekanan jual yang masih membayangi.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mensuspensi perdagangan saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN) sejak Sesi I Perdagangan Efek pada Rabu, 29 Oktober 2025. Keputusan ini didasari oleh adanya keraguan serius terhadap kelangsungan usaha (going concern) perseroan. Sebelum suspensi, saham MENN tercatat di level Rp 53 per saham, meskipun sempat menunjukkan kenaikan 10,42% secara year to date.

Keraguan atas “going concern” emiten ini diduga kuat dipicu oleh penjualan saham yang terus-menerus dilakukan oleh pemegang saham. Salah satunya adalah pemegang saham pengendali, Jora Nilam Judge, yang dikabarkan melego kepemilikannya dan telah tidak dapat dihubungi sejak April 2025. Praktisi pasar modal memperkirakan suspensi akan berlangsung panjang jika emiten belum mampu memenuhi kondisi yang diragukan Bursa.

You might also like