Mengenal pasar modal syariah dan saham JII70 dalam ekosistem halal lifestyle

Img AA1BGJKZ

PIKIRAN RAKYAT – Perkembangan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia mendorong semakin kuatnya kampanye halal lifestyle. Gaya hidup halal kini tidak hanya diterapkan dalam konsumsi makanan dan minuman, tetapi juga mencakup sektor pakaian, pariwisata, hingga aktivitas ekonomi dan keuangan.

Seiring dengan tren tersebut, investasi berbasis prinsip syariah Islam turut berkembang. Salah satu instrumen yang semakin dikenal masyarakat adalah pasar modal syariah, yang memungkinkan aktivitas investasi dilakukan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Peran Pasar Modal Syariah dalam Investasi Halal

Pasar modal syariah hadir sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi halal di Indonesia. Melalui pasar modal syariah, masyarakat dapat melakukan kegiatan jual beli saham syariah, yaitu saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip syariah.

Keberadaan pasar modal syariah tidak hanya membuka peluang investasi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang berlandaskan etika, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

  • Porsi Instrumen Syariah di Danantara Masih di Bawah 5 Persen, Peneliti: Jangan Cuma Kejar Dividen

Regulasi Saham Syariah di Indonesia

Pengaturan saham syariah di Indonesia telah diakui secara resmi oleh pemerintah. Ketentuan mengenai kriteria saham syariah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Selain itu, perusahaan publik yang ingin menerbitkan saham syariah juga harus memenuhi ketentuan sebagai emiten syariah sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2015. Regulasi ini menjadi landasan hukum agar aktivitas pasar modal tetap sejalan dengan prinsip syariah Islam.

Karakteristik dan Batasan Saham Syariah

Saham syariah memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari saham konvensional. Emiten saham syariah dilarang menjalankan kegiatan usaha yang mengandung unsur perjudian (maisir), perdagangan yang tidak jelas atau menipu, serta produksi atau distribusi barang yang diharamkan menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, perusahaan juga tidak boleh menjalankan kegiatan perbankan berbasis bunga, termasuk pembiayaan konvensional, serta praktik jual beli risiko yang mengandung ketidakpastian (gharar).

  • OJK Jabar Libatkan Pesantren Genjot Indeks Inklusi Keuangan Syariah

Dari sisi keuangan, emiten diwajibkan memenuhi rasio utang berbasis bunga maksimal 45 persen dari total aset, serta pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya tidak lebih dari 10 persen.

Saham Syariah yang Konsisten di JII70

Bagi investor yang ingin memulai investasi saham syariah, pemilihan emiten yang memiliki kondisi fundamental baik, likuiditas tinggi, dan stabilitas kinerja menjadi hal penting. Salah satu acuan yang sering digunakan adalah Jakarta Islamic Index 70 (JII70), yaitu indeks saham syariah yang memfasilitasi analisis pasar dan pengembangan produk investasi berbasis syariah.

Berikut 10 saham syariah yang dinilai konsisten masuk dalam indeks JII70:

  1. ACES – PT Ace Hardware Indonesia Tbk
  2. ADRO – PT Adaro Energy Indonesia Tbk
  3. AKRA – PT AKR Corporindo Tbk
  4. ANTM – PT Aneka Tambang Tbk
  5. BRIS – PT Bank Syariah Indonesia Tbk
  6. BRPT – PT Barito Pacific Tbk
  7. BTPS – PT Bank BTPN Syariah Tbk
  8. CPIN – PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk
  9. CTRA – PT Ciputra Development Tbk
  10. ERAA – PT Erajaya Swasembada Tbk

Investasi Syariah Tetap Perlu Analisis dan Kehati-hatian

Aktivitas investasi saham, termasuk saham syariah, bukan semata-mata mengikuti rekomendasi. Setiap keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab investor untuk melakukan analisis secara mandiri.

Selain potensi keuntungan finansial, investasi saham syariah juga memiliki nilai tanggung jawab sosial, karena kegiatan usaha emiten umumnya mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti pengembangan fasilitas pendidikan dan infrastruktur publik. Namun, risiko tetap ada, mulai dari fluktuasi harga pasar, kinerja perusahaan, hingga potensi rendahnya likuiditas saat saham akan dijual.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang memilih saham syariah sebagai instrumen investasi, penting untuk berinvestasi secara bijak, memahami risiko, serta menyesuaikan keputusan dengan tujuan keuangan jangka panjang.***

You might also like