
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah resmi menetapkan patokan kurs yang akan digunakan dalam proses pembagian dividen tunai tahun buku 2024. Kebijakan ini menjadi acuan penting bagi para pemegang saham yang berhak menerima pembayaran dalam mata uang rupiah.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), MEDC memutuskan untuk menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) sebagai dasar perhitungan. Kurs penutupan yang menjadi acuan adalah pada tanggal 17 Juni 2025, di mana nilai tukar ditetapkan sebesar US$ 1 setara dengan Rp 16.296. Penetapan kurs ini krusial untuk mengonversi nilai dividen dari dolar AS ke rupiah.
Manajemen MEDC merinci bahwa dividen per saham yang akan dibagikan adalah sebesar US$ 0,0015. Dengan mengacu pada kurs BI tersebut, pemegang saham yang berdomisili di Indonesia, baik Warga Negara Indonesia maupun asing, akan menerima dividen tunai sebesar Rp 25 per saham. Pengumuman resmi ini disampaikan pada Rabu, 18 Juni.
Sebelumnya, keputusan mengenai pembagian dividen tunai tahun buku 2024 ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MEDC yang digelar pada 3 Juni 2025 lalu. Dalam RUPST tersebut, total nilai dividen yang disepakati untuk dibagikan mencapai US$ 37,95 juta, mencerminkan komitmen perusahaan kepada para investor.
Terkait jadwal pembagian dividen, periode cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi telah berakhir pada 13 Juni 2025. Sementara itu, tanggal ex dividen untuk kedua pasar tersebut telah berlangsung pada 16 Juni 2025.
Untuk pasar tunai, tanggal cum dividen ditetapkan pada 17 Juni 2025, sedangkan tanggal ex dividen di pasar tunai jatuh pada 18 Juni 2025, atau tepat pada hari pengumuman ini. Tanggal penetapan Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date bagi para pemegang saham yang berhak atas dividen tunai juga telah ditetapkan pada 17 Juni 2025. Adapun seluruh pembayaran dividen direncanakan akan dilaksanakan secara serentak pada 4 Juli 2025 mendatang.
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2024. Dividen per saham ditetapkan sebesar US$0,0015 yang dikonversi menggunakan kurs tengah BI pada 17 Juni 2025, yaitu US$1 setara Rp 16.296. Dengan demikian, pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp 25 per saham. Keputusan pembagian dividen senilai total US$37,95 juta ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 3 Juni 2025.
Adapun periode cum dividen di pasar reguler dan negosiasi berakhir pada 13 Juni 2025, sedangkan ex dividen pada 16 Juni 2025. Untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 17 Juni 2025, dan ex dividen pada 18 Juni 2025. Tanggal pencatatan (recording date) pemegang saham yang berhak adalah 17 Juni 2025. Seluruh pembayaran dividen dijadwalkan serentak pada 4 Juli 2025 mendatang.