OJK Gencarkan Literasi Keuangan Digital di Kalangan Mahasiswa, Targetkan Generasi Muda yang Inovatif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Inisiatif ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang cukup untuk memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sambutannya di kampus UMSU Medan, Jumat (28/11), menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait keuangan digital. Menurutnya, perkembangan teknologi memang menawarkan potensi besar dalam inovasi keuangan dan akses yang lebih luas. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi pula risiko seperti volatilitas harga dan potensi penyalahgunaan untuk kejahatan.
“Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai karakteristik, manfaat, dan risiko layanan keuangan digital menjadi krusial, terutama bagi mahasiswa,” tegas Hasan Fawzi. “Dengan bekal pengetahuan yang memadai, mahasiswa diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat dari aset keuangan digital, aset kripto, dan berbagai layanan keuangan digital lainnya.”
Kegiatan OJK Digital Financial Literacy ini dirancang untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman lebih dalam kepada mahasiswa mengenai inovasi keuangan digital yang berada di bawah pengawasan OJK. Tujuannya jelas, agar mahasiswa dapat memanfaatkan produk keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga terhindar dari potensi kerugian.
Senada dengan hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengajak mahasiswa untuk mulai merencanakan keuangan sejak dini dan menjadi investor yang cerdas di era digital ini. Ia memberikan tiga pesan kunci bagi mahasiswa agar dapat menjadi calon digital human capital dan investor digital masa depan.
“Pertama, pahami dengan seksama produk dan layanan jasa keuangan sebelum berinvestasi. Kedua, ingat prinsip Legal dan Logis (2L) dalam setiap keputusan investasi. Ketiga, jadikan keahlian digital sebagai peluang karier, bukan hanya sebagai sarana spekulasi,” paparnya.
Khoirul Muttaqien juga mengingatkan mahasiswa untuk waspada terhadap berbagai tindak kejahatan di sektor jasa keuangan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Ia juga mengimbau agar mahasiswa menjauhi praktik judi online yang semakin marak.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa. Menurutnya, program ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang relevan di era digital ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas program peningkatan literasi keuangan digital yang diselenggarakan oleh OJK. Kami mengimbau seluruh mahasiswa yang menjadi peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sebaik-baiknya,” ujar Faisal.
Faisal berharap ilmu yang diperoleh mahasiswa tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga dapat dibagikan kepada masyarakat. “Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan sekitarnya,” imbuhnya.
Acara OJK Digital Financial Literacy ini diselenggarakan secara hibrida, dengan menghadirkan mahasiswa dan dosen UMSU secara fisik, serta perwakilan TPAKD dari 33 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara secara daring. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini mencapai lebih dari 600 orang.
Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan talkshow bertema “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia”. Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Career Development and Alumni Center (CDAC) UMSU, Sukma Lesmana, Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto pada Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Jodhi A. Sardjono, dan Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK, Ludy Arlianto.
Talkshow ini memberikan wawasan berharga mengenai tren aset digital, pengembangan aset kripto berbasis syariah, serta arah kebijakan OJK dalam memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital di Indonesia.
Melalui OJK Digital Financial Literacy, OJK menunjukkan komitmennya untuk memperluas jangkauan edukasi dan mendorong peningkatan literasi keuangan digital di seluruh Indonesia. OJK berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan digital yang bijak dan aman, tetapi juga mampu berperan sebagai inovator dalam membangun masa depan sektor keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa, khususnya di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Kegiatan OJK Digital Financial Literacy bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan agar dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab, serta terhindar dari potensi kerugian. Mahasiswa diajak untuk merencanakan keuangan sejak dini dan menjadi investor cerdas dengan memahami produk, berpegang pada prinsip Legal dan Logis (2L), serta menjadikan keahlian digital sebagai peluang karier.
OJK juga mengingatkan mahasiswa untuk mewaspadai kejahatan di sektor jasa keuangan seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online. Program ini diharapkan dapat mencetak calon digital human capital yang mampu menjadi agen literasi keuangan di lingkungan sekitarnya dan berkontribusi dalam membangun masa depan sektor keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan secara hibrida dengan peserta mencapai lebih dari 600 orang.