
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan turun ke lapangan memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (BGN). Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa hak pangan dan gizi merupakan hak asasi manusia.
“MBG nanti kami akan melakukan pemantauan,” kata Anis di kantornya, Rabu (8/10).
Anis mengatakan, dalam pelaksanaan program MBG, pemerintah perlu melihat aspek ketersediaan serta kualitas dari pangan itu sendiri. Terlebih, bagaimana pemulihannya jika terjadi kasus terkait MBG.
Menurut Anis, pemantauan diperlukan untuk memastikan program MBG yang sudah berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat. Namun demikian, Anis belum mengungkapkan kapan Komnas HAM akan turun melakukan pemantauan ke lapangan tersebut.
Baca juga:
“Jadi dimensi HAM-nya itu yang ingin kami dorong. Nah terkait dengan beragam kasus yang ada, nanti Komnas HAM sedang melakukan koordinasi untuk melakukan turun ke lapangan. Jadi nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan,” kata dia.
Mengenai keracunan massal akibat menu MBG ini telah menelan ribuan korban. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, hingga 4 Oktober 2025 korban keracunan berjumlah 10.482 anak.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan data keracunan akan dibuka pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengumpulkan data lewat jaringan Puskesmas di seluruh Indonesia.