Kode Domisili Investor BEI Dibuka September 2025: Apa Artinya?

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali mengaktifkan kode domisili investor mulai September 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa saat ini proses penampilan informasi kode domisili tersebut masih berada dalam tahap uji coba intensif. “Mudah-mudahan bulan depan [September 2023], persiapannya selesai dan lancar,” kata Irvan di gedung BEI, Jumat (1/8), merujuk pada kesiapan teknis sistem.

Langkah ini, sebagaimana disampaikan Irvan sebelumnya, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar perdagangan saham. Dengan adanya informasi kode domisili investor, diharapkan pasar akan menjadi lebih informatif bagi para pelaku.

Pembukaan kode domisili investor ini rencananya akan ditampilkan pada tiap akhir penutupan sesi pertama perdagangan. Hal ini akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai asal domisili investor yang bertransaksi pada setiap sesi.

Inisiatif BEI ini juga telah mendapat persetujuan dari regulator. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengonfirmasi bahwa Bursa Efek Indonesia telah menyampaikan rencana pembukaan kode domisili ini kepada pihaknya.

Inarno menambahkan dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu, “Penyempurnaan ini akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili berikut dengan aktivitas transaksi pada akhir sesi.” Ini menunjukkan komitmen OJK terhadap peningkatan kualitas data di pasar modal.

Pihak OJK, lanjut Inarno, telah menyetujui dan senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan saham ini. Mereka juga berkomitmen untuk melakukan tinjauan berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut guna menjaga pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien. Adapun untuk implementasi penuh kebijakan ini, tentunya masih menunggu kesiapan final dari pihak Bursa Efek Indonesia.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan kembali kode domisili investor mulai September 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar saham. Saat ini, proses penampilan informasi kode domisili sedang dalam tahap uji coba intensif. Informasi ini nantinya akan ditampilkan setiap akhir penutupan sesi pertama perdagangan.

Inisiatif ini telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK berkomitmen untuk melakukan tinjauan berkala terhadap efektivitas kebijakan demi menjaga pasar modal yang teratur dan efisien. Penerapan penuh kebijakan masih menunggu kesiapan final dari pihak BEI.

You might also like