IRSX Umumkan Pengendali Baru: Apa Dampaknya Bagi Aviana Sinar Abadi?

Img AA1KiFwX

MNCDUIT.COM – JAKARTA. PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) resmi mengumumkan pergantian pengendali langsungnya. Perubahan signifikan ini terjadi setelah PT Matra Tri Abadi (MTA) merampungkan akuisisi 17,6% kepemilikan saham IRSX dari PT Mitra Digital Investindo (MDI).

Direktur Utama PT Aviana Sinar Abadi Tbk, Gusti Ngurah Komang Panji Pramana, menjelaskan bahwa transaksi penting tersebut dilaksanakan pada Jumat, 8 Agustus 2025, melalui pasar negosiasi. Dalam transaksi ini, MTA berhasil mengakuisisi 1,08 miliar saham IRSX milik MDI, yang setara dengan 17,60% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

“Peristiwa material ini secara langsung berdampak pada pergantian pengendali utama perseroan, yang sebelumnya dipegang oleh MDI dan kini resmi beralih kepada MTA,” ujar Gusti Ngurah dalam keterbukaan informasi publik pada Senin, 11 Agustus 2025.

Sebagai konsekuensi dari perubahan kendali ini, MTA berkomitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Kewajiban ini mencakup pelaksanaan Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) kepada pemegang saham minoritas.

Gusti lebih lanjut merinci jadwal pelaksanaan MTO, di mana dokumen-dokumen terkait akan disampaikan kepada OJK pada 12 Agustus 2025. Proses MTO sendiri dijadwalkan akan dimulai pada 10 September 2025 dan berakhir pada 11 Oktober 2025, dengan pembayaran kepada pemegang saham yang berhak direncanakan pada 15 Oktober 2025. Perseroan juga telah memastikan bahwa pengendali baru, MTA, memiliki kesiapan dana yang memadai untuk melaksanakan kewajiban tender wajib ini.

Dari perspektif legalitas, MDI mengonfirmasi bahwa MTA telah memenuhi persyaratan dokumen legalitas minimum untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali Perseroan. Selain itu, berdasarkan diskusi yang telah dilakukan, MDI juga menegaskan komitmen MTA untuk mematuhi segala ketentuan regulator sebagai Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Tbk, termasuk transparansi informasi kepada publik dan ketentuan lainnya. Dari segi kapabilitas finansial, MDI juga memberikan konfirmasi bahwa PT MTA memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menuntaskan akuisisi dan melaksanakan MTO.

Menjelaskan arah bisnis ke depan, Gusti mengungkapkan, “Berdasarkan keterangan dari Pemegang Saham Pengendali baru, ke depannya fokus bisnis yang akan dijalankan lebih mengarah ke sektor digital agency dan entertainment.” Pernyataan ini memberikan gambaran tentang potensi transformasi strategis yang akan dijalani IRSX di bawah kepemimpinan MTA.

Peristiwa pergantian kendali ini turut diiringi dengan kebijakan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, BEI telah memberlakukan suspensi sementara perdagangan saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) mulai sesi I hari Senin, 11 Agustus 2025. Langkah ini diambil sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham IRSX, sebagai bagian dari mekanisme cooling down dan bentuk perlindungan bagi investor. Suspensi tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Terkait hal tersebut, Bursa menghimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan guna mendapatkan informasi terkini dan akurat.

Ringkasan

PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) resmi mengumumkan pergantian pengendali langsungnya setelah PT Matra Tri Abadi (MTA) merampungkan akuisisi 17,6% kepemilikan saham IRSX dari PT Mitra Digital Investindo (MDI). Akuisisi 1,08 miliar saham ini dilaksanakan melalui pasar negosiasi pada 8 Agustus 2025, secara langsung mengubah pengendali utama perseroan dari MDI ke MTA.

Sebagai konsekuensi perubahan kendali, MTA berkomitmen melaksanakan Tender Wajib (MTO) kepada pemegang saham minoritas, dengan proses yang dijadwalkan mulai 10 September hingga 11 Oktober 2025. MTA telah memastikan kesiapan dana, dan IRSX ke depan akan berfokus pada sektor digital agency dan entertainment. Perdagangan saham IRSX juga telah disuspensi sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 11 Agustus 2025 karena peningkatan harga kumulatif signifikan.

You might also like