Indonesia-Inggris Bersatu: MoU Iklim di Belem, Aksi Nyata!

Pemerintah Indonesia dan Inggris telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang krusial, menandai langkah signifikan dalam kerja sama mengatasi perubahan iklim. Kesepakatan ini menggarisbawahi komitmen kuat kedua negara untuk mengakselerasi transisi menuju ekonomi rendah karbon yang berkeadilan dan berketahanan iklim.

Penyelesaian MoU perubahan iklim bersejarah ini disaksikan melalui penandatanganan oleh Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, dan Ed Miliband, Secretary of State for Energy Security and Net Zero Inggris. Upacara penandatanganan berlangsung di Belem, Brasil, pada tanggal 7 November 2025.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kemitraan Indonesia-Inggris ini lebih dari sekadar kerja sama antarnegara; ini adalah deklarasi bersama demi masa depan bumi. Beliau menambahkan, Indonesia bertekad menjadi mitra strategis global dalam memelopori solusi konkret terhadap krisis iklim. MoU ini, lanjut Hanif, akan secara signifikan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kolaborasi aksi iklim global, menekankan bahwa “solusi berbasis alam dan teknologi harus berjalan beriringan untuk menurunkan emisi secara signifikan.” Kemitraan ini dipastikan tidak bersifat simbolis, melainkan akan segera diimplementasikan melalui pertukaran pengetahuan, pelaksanaan proyek bersama, serta pelatihan teknis yang melibatkan berbagai lembaga dan daerah.

Senada dengan itu, Ed Miliband menyoroti potensi besar kolaborasi ini. “Dengan menggabungkan kekuatan bersama Indonesia, kami menunjukkan bahwa aksi iklim yang tegas dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa kolaborasi ini, mulai dari integrasi kebijakan iklim hingga pembukaan peluang inovasi dan kesejahteraan, akan membantu kedua negara mencapai tujuan iklim bersama sekaligus menunjukkan bahwa mengatasi krisis iklim dapat berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja yang layak dan pendorong pertumbuhan ekonomi.

Lingkup kerja sama Indonesia-Inggris ini mencakup sejumlah pilar strategis, termasuk penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, penetapan tata kelola karbon yang transparan, serta integrasi pembangunan rendah karbon di berbagai tingkatan pemerintahan. Untuk memastikan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program berjalan efektif dan berkelanjutan, kedua negara sepakat membentuk Joint Steering Committee (JSC). Melalui JSC ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan memainkan peran krusial dalam mendorong sinergi antar kementerian, lembaga riset, dan pemerintah daerah, serta memperluas kerja sama dalam teknologi rendah emisi dan investasi hijau yang sejalan dengan Paris Agreement dan Agenda 2030 Sustainable Development Goals (SDGs).

Inggris secara khusus menyatakan minat yang besar terhadap kerja sama mitigasi di sektor energi, Forestry and Other Land Use (FOLU), serta penguatan tata kelola karbon yang mendukung rantai pasok global yang berkelanjutan. Di sisi lain, Indonesia menegaskan fokusnya pada percepatan pengembangan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Iklim, penguatan pasar karbon berintegritas tinggi, pengembangan biodiversity credits, serta fasilitasi pertemuan antara penjual dan pembeli karbon untuk memperluas akses ke perdagangan karbon internasional yang kredibel.

Menteri Hanif menyuarakan optimisme mendalam, menyatakan, “Kami optimistis kerja sama ini akan mempercepat pencapaian target emisi, memperkuat integritas pasar karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau nasional. Ini bukan hanya diplomasi, melainkan langkah konkret menuju masa depan yang rendah emisi dan berkeadilan.”

Penandatanganan MoU ini bertepatan dengan pelaksanaan COP30 di Belem, Brasil, sebuah momentum di mana Indonesia semakin menegaskan peran strategisnya sebagai pemimpin dalam aksi iklim global. Dalam forum bergengsi tersebut, Menteri Hanif mengumumkan target ambisius Indonesia: transaksi karbon hingga 90 juta ton CO₂ ekuivalen dari sektor kehutanan, kelautan, energi, dan industri, dengan nilai ekonomi potensial mencapai Rp 15 triliun. “Angka ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan mendukung mitigasi nasional yang berkeadilan,” tegas Menteri Hanif. Beliau menutup dengan pesan kuat bahwa “Diplomasi lingkungan tidak lagi berhenti di meja negosiasi—ini saatnya implementasi nyata.”

Ringkasan

Pemerintah Indonesia dan Inggris telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penting untuk kerja sama mengatasi perubahan iklim. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dan Secretary of State for Energy Security and Net Zero Inggris, Ed Miliband, pada 7 November 2025 di Belem, Brasil. MoU ini menggarisbawahi komitmen kedua negara untuk mengakselerasi transisi menuju ekonomi rendah karbon, serta memperkuat mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Lingkup kerja sama mencakup tata kelola karbon transparan dan pembangunan rendah karbon, yang akan dikoordinasikan melalui Joint Steering Committee (JSC). Inggris tertarik pada mitigasi di sektor energi dan FOLU, sedangkan Indonesia fokus pada percepatan RUU Perubahan Iklim dan pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi. Indonesia menargetkan transaksi karbon hingga 90 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan potensi ekonomi mencapai Rp 15 triliun, demi mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan mendukung mitigasi nasional.

You might also like