Indofarma: Tunggakan Gaji Pegawai Terbayar? Suntikan Dana Danantara Jadi Solusi!

Titik terang akhirnya menyapa nasib ratusan karyawan dan pensiunan PT Indofarma Tbk (INAF) yang hak-haknya terkatung-katung selama lebih dari dua tahun. Pemerintah, melalui janji yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya, berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan gaji serta hak lainnya melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang dikenal dengan Danantara.

Ridwan Kamil, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya, menjelaskan bahwa pemerintah kemungkinan akan menerapkan dua skema untuk melunasi kewajiban terhadap karyawan dan pensiunan INAF, yakni melalui penjualan aset perusahaan dan pendanaan dari Danantara. “Kami akan kawal sampai tuntas. Kalau perlu, kami minta DPR ikut memantau langsung pencairannya,” tegas Kamil dalam keterangan resminya, Jumat (13/6).Img BB1lTMZ0

Terkait skema penjualan aset, Kamil mengungkapkan bahwa keputusan tersebut sebenarnya telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Indofarma sejak Desember 2024. Namun, hingga pertengahan tahun ini, realisasinya belum menunjukkan kejelasan. Kamil menyayangkan penundaan ini, “Kalau sejak awal dijalankan dengan serius, masalah ini sudah selesai. Nilai asetnya cukup untuk menutup semua kewajiban terhadap karyawan dan pensiunan. Karena ditunda terus, beban keuangan perusahaan dan negara malah makin besar,” ujarnya.

Selain penjualan aset, pemerintah juga menyiapkan opsi pendanaan melalui Danantara. Mekanisme pendanaan ini akan diajukan melalui proposal rencana bisnis (business plan) oleh Holding Bio Farma. Informasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada 7 Mei 2025, antara Forum Komunikasi Pensiunan Indofarma dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Adian Napitupulu menyebutkan bahwa Danantara membutuhkan waktu sekitar tiga bulan setelah menerima proposal untuk dapat mengucurkan dana ke Indofarma. Informasi ini diperoleh Adian dari komunikasi langsung dengan Wakil Menteri BUMN Doni Oskaria, yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer Danantara. “Kami akan tunggu sampai waktu itu,” kata Kamil, menunjukkan harapannya terhadap komitmen tersebut.

Kamil menegaskan bahwa pendanaan bagi Indofarma bukan hanya bertujuan untuk membayar hak-hak pekerja, melainkan juga sebagai modal kerja vital dan biaya program rightsizing karyawan. Langkah ini krusial untuk menyelamatkan perusahaan farmasi pelat merah itu dari potensi kebangkrutan. Oleh karena itu, Kamil menuntut agar seluruh hak karyawan dan pensiunan INAF dibayar lunas dalam tiga bulan ke depan.

“Kalau tidak, kami akan aksi lagi. Kami sudah ditelantarkan lebih dari dua tahun. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” ancamnya. Sebelumnya, Holding BUMN Farmasi, Bio Farma, memang telah mengajukan usulan suntikan modal kepada Danantara sebesar Rp2,2 triliun, meskipun tujuan yang disebutkan kala itu adalah untuk pengembangan vaksin polio.

Menanggapi kabar ini, Katadata.co.id telah berupaya menghubungi Juru Bicara Danantara, Kania Sutisnawinata, melalui pesan singkat untuk mengonfirmasi perihal suntikan dana tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Ringkasan

Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan gaji dan hak-hak ratusan karyawan serta pensiunan Indofarma (INAF) yang telah tertunda lebih dari dua tahun. Penyelesaian ini akan dilakukan melalui dua skema utama: penjualan aset perusahaan dan pendanaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Penjualan aset Indofarma sebenarnya telah disepakati sejak Desember 2024, namun realisasinya belum menunjukkan kejelasan hingga saat ini.

Mekanisme pendanaan dari Danantara akan diajukan melalui proposal rencana bisnis oleh Holding Bio Farma, di mana Danantara diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk mencairkan dana setelah proposal diterima. Dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pembayaran hak pekerja, tetapi juga sebagai modal kerja vital dan biaya program penyesuaian karyawan demi menyelamatkan perusahaan dari potensi kebangkrutan. Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya menuntut agar seluruh hak karyawan dan pensiunan Indofarma dibayar lunas dalam tiga bulan ke depan.

You might also like