
MNCDUIT.COM , JAKARTA — Saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) langsung tancap gas dan melesat signifikan setelah resmi terbebas dari suspensi perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Selasa (12/8/2025). Emiten yang bergerak di sektor bahan bangunan dan barang plastik ini tak butuh waktu lama untuk mencatatkan kenaikan 25%, bahkan menyentuh batas atas Auto Rejection Atas (ARA).
Performa impresif saham IMPC terpantau dari data RTI Business, di mana hingga penutupan sesi I, harga sahamnya melonjak 165 poin atau 25%, mencapai level Rp825 per lembar. Sepanjang perdagangan sesi pertama, IMPC bergerak di rentang Rp725 hingga Rp825 per lembar, dan berhasil menempati posisi ke-5 dalam daftar top gainers siang ini, menunjukkan minat pasar yang kuat terhadap saham tersebut.
Aktivitas perdagangan IMPC juga cukup masif hari ini, dengan total 60,60 juta saham diperjualbelikan. Nilai transaksi yang dicatatkan mencapai Rp48,90 miliar, mencerminkan likuiditas yang tinggi setelah suspensi dibuka. Sementara itu, saham IMPC kini memiliki kapitalisasi pasar yang substansial, yakni Rp44,77 triliun.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham IMPC ini secara resmi dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Agustus 2025. Keputusan penting ini merujuk pada Pengumuman Bursa dengan nomor Peng-UPT-00140/BEI.WAS/08-2025 yang diterbitkan sehari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 11 Agustus 2025, memberikan kepastian bagi para investor.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengonfirmasi pembukaan suspensi atas perdagangan saham IMPC. Pengumuman tersebut menegaskan bahwa perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai akan kembali dibuka mulai sesi I, Selasa (12/8/2025), mengakhiri periode ‘pendinginan’ saham tersebut.
Sebagai latar belakang, BEI sebelumnya melakukan suspensi perdagangan terhadap IMPC pada 11 Agustus 2025, hanya satu hari sebelum pembukaan kembali. Langkah ini diambil menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC), yang dinilai perlu untuk diwaspadai.
Dalam pengumuman resminya pada Jumat (8/8/2025), BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham IMPC merupakan bagian dari upaya cooling down. Ini adalah bentuk perlindungan bagi investor, memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mencermati dan mempertimbangkan secara matang segala informasi yang tersedia sebelum membuat keputusan investasi di saham IMPC. Suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.
Oleh karena itu, BEI menyarankan agar para pihak yang berkepentingan, khususnya para investor, untuk senantiasa memperhatikan dan memantau setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan demi keputusan investasi yang lebih bijak.
: : Direktur IMPC Phillip Tjipto Borong 12,5 Juta Saham, Rogoh Kocek Rp3,76 Miliar
: : Impack Pratama (IMPC) Jadi Distributor Nasional ACP Seven
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) melonjak signifikan 25% hingga menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) pada 12 Agustus 2025, setelah suspensi perdagangannya resmi dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kenaikan ini membawa harga saham IMPC mencapai Rp825 per lembar. Perdagangan saham IMPC hari itu juga masif dengan total 60,60 juta saham diperjualbelikan senilai Rp48,90 miliar, mencerminkan minat pasar dan likuiditas tinggi.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi perdagangan IMPC pada 11 Agustus 2025 sebagai bagian dari upaya ‘cooling down’. Langkah ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif saham yang signifikan dan bertujuan melindungi investor. Pembukaan kembali suspensi ini, yang dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dilakukan agar investor dapat mencermati informasi yang tersedia sebelum membuat keputusan investasi.