Helmi Hasan Diperiksa! Korupsi Mega Mall Bengkulu Terkuak?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan mega mall Bengkulu. Helmi Hasan, yang menjabat sebagai Walikota Bengkulu pada periode 2013-2023, diperiksa terkait perannya dalam proyek tersebut.

Perkara ini diketahui merupakan bagian integral dari skandal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Proses pemeriksaan Helmi Hasan berlangsung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 30 Juli.Img AA1JBgQ1

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi jalannya pemeriksaan tersebut. Meskipun lokasi pemeriksaan berada di kantor Kejaksaan Agung, proses interogasi secara teknis dilaksanakan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di ibu kota karena Helmi Hasan sedang berada di Jakarta dan menyatakan kesediaannya untuk diperiksa di sana.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Helmi Hasan ini menyusul langkah serius yang diambil Kejati Bengkulu sebelumnya. Dalam pengembangannya, Kejati Bengkulu telah menetapkan beberapa individu sebagai tersangka terkait kasus serupa, yaitu dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu.

Di antara nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Walikota Bengkulu periode 2007–2012 yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Kanedi; Direktur Utama PT Tigadi Lestari, Kurniadi Begawan (KB); Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi, Wahyu Laksono (WL); Direktur PT Trigadi Lestari, Hariadi Benggawan (HB); Komisaris PT Trigadi Lestari, Satriadi Benggawan (SB); serta mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Chandra D. Putra (CDP).

Kasus ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai angka Rp 250 miliar. Meski demikian, perhitungan resmi dan final masih dalam proses validasi oleh tim audit.

Ringkasan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Kejaksaan Agung Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pembangunan mega mall Bengkulu saat Helmi menjabat sebagai Walikota Bengkulu periode 2013-2023. Kasus tersebut merupakan bagian dari skandal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan sejumlah individu sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu, termasuk mantan Walikota Ahmad Kanedi. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 250 miliar. Perhitungan resmi final kerugian masih dalam proses validasi oleh tim audit.

You might also like