Harga Pangan Stabil di Sumbar: Jurus Ampuh Pemprov & BI!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) kini tengah dihadapkan pada tantangan serius terkait lonjakan harga cabai merah yang meresahkan masyarakat Ranah Minang belakangan ini. Berbagai faktor kompleks diidentifikasi sebagai pemicu utama kenaikan harga komoditas pangan penting tersebut.

Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa penyebab utama adalah penurunan drastis produktivitas cabai merah di tingkat petani lokal, ditambah dengan berkurangnya pasokan yang didatangkan dari luar Sumbar. Ironisnya, di saat yang sama, kebutuhan cabai merah justru terus meningkat, salah satunya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).Img AA1Ns508

Untuk meredakan tekanan harga pangan dan membantu daya beli masyarakat, Pemprov Sumbar tidak tinggal diam. Mereka berkolaborasi erat dengan Bank Indonesia dan Bulog menyelenggarakan program pasar murah. “Melalui pasar murah ini, kami berharap dapat membantu masyarakat memperoleh cabai merah dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga inflasi tetap terkendali,” ujar Arry Yuswandi saat kegiatan pasar murah di Padang pada Minggu (28/9/2025).

Pada kesempatan tersebut, cabai merah dari Jawa Tengah dijual seharga Rp53.000 per kilogram. Penjualan pasokan dari luar daerah ini dilakukan karena cabai merah lokal lebih banyak diserap oleh pedagang di pasar tradisional. Arry menambahkan bahwa sebenarnya produksi cabai merah lokal Sumbar cukup melimpah pada kondisi normal, namun saat ini petani sedang mengalami penurunan panen yang signifikan.

Meskipun program pasar murah ini terbukti efektif dalam menstabilkan harga, Arry menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memungkinkan untuk digelar rutin setiap hari. Pertimbangannya adalah dampak terhadap keberlangsungan usaha para pedagang sembako di pasar tradisional. Oleh karena itu, peran pasar murah ini lebih ditekankan sebagai upaya strategis untuk membantu masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Melengkapi upaya tersebut, Kepala UPTD Distribusi Pasokan dan Akses Pangan, Dinas Pangan Sumbar, Amalia, mengungkapkan komitmen pihaknya untuk terus memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman. Untuk menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, UPTD secara rutin menggelar pasar murah keliling. “Kami menjual bahan pokok, termasuk cabai merah, dengan harga yang memang lebih murah dari harga pasar. Selisihnya bisa mencapai Rp3.000 hingga Rp7.000 per kilogram,” jelas Amalia. Sebagai contoh, harga cabai merah yang dijual pada pasar murah hari itu adalah Rp53.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional mencapai Rp60.000 per kilogram.

Amalia menambahkan, penetapan selisih harga ini dihitung cermat agar tidak menimbulkan ketimpangan dan tetap memberikan ruang bagi pedagang pasar untuk beroperasi. Oleh karena itu, penjualan dalam jumlah besar pun dibatasi. Pada pasar murah di Padang kali ini, misalnya, disiapkan sebanyak 700 kilogram cabai merah yang didistribusikan di tiga titik berbeda di wilayah Padang.

Dari sudut pandang masyarakat, lonjakan harga cabai merah ini memang sangat terasa. Meta, seorang warga Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menuturkan bahwa pada akhir pekan ini, harga cabai merah Kerinci di pasar mencapai Rp60.000 per kilogram, sementara cabai merah lokal bahkan menyentuh Rp70.000 per kilogram. Ia mengakui bahwa ini adalah harga tertinggi yang dirasakannya sejak Agustus lalu, bahkan pernah mencapai Rp80.000 per kilogram. Biasanya, harga cabai merah, baik lokal maupun yang didatangkan dari luar daerah seperti Kerinci, Jawa, dan Medan, berada di bawah Rp50.000 per kilogram.

Namun, Meta juga menyuarakan harapan sekaligus kendalanya. Ia mengaku sering tidak mendapat kesempatan membeli bahan pangan di pasar murah pemerintah karena stok yang cepat habis. “Perbedaan harga sedikit saja sudah sangat membantu. Saya berharap kuota penjualan bisa ditambah, agar masyarakat lebih banyak yang bisa merasakan manfaat harga murah yang dijual di pasar murah itu,” pungkas Meta, menyoroti bahwa selisih harga dapat mencapai Rp10.000 per kilogram dibandingkan cabai merah dari luar daerah.

Ringkasan

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menghadapi kenaikan harga cabai merah signifikan akibat penurunan produktivitas lokal, berkurangnya pasokan dari luar daerah, serta peningkatan permintaan. Untuk menstabilkan harga dan membantu daya beli masyarakat, Pemprov berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bulog menyelenggarakan program pasar murah. Melalui pasar murah ini, cabai merah dijual dengan harga lebih terjangkau, seperti Rp53.000 per kilogram, guna menjaga inflasi tetap terkendali.

Program pasar murah ini ditekankan sebagai upaya strategis dan tidak dilakukan rutin setiap hari untuk menghindari dampak negatif pada pedagang tradisional. Dinas Pangan Sumbar juga menggelar pasar murah keliling, menjual bahan pokok dengan selisih harga Rp3.000 hingga Rp7.000 per kilogram dari harga pasar biasa. Meskipun sangat membantu, masyarakat sering mengeluhkan stok yang cepat habis dan berharap kuota penjualan bisa ditambah.

You might also like