
JAKARTA – Bagi para investor dan pegiat pasar logam mulia, kabar terkini dari Antam pada Minggu, 22 Juni 2025, menunjukkan stabilitas. Harga emas batangan Antam terpantau stagnan, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Kondisi ini memberikan gambaran pasar yang relatif tenang bagi para pembeli maupun penjual emas.
Mengutip informasi resmi dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam dengan pecahan terkecil, 0,5 gram, tetap dibanderol stabil di angka Rp1.021.000. Angka ini sama persis dengan harga yang tercatat pada hari sebelumnya, menegaskan konsistensi harga di awal pekan ini.
Demikian pula, bagi bobot yang lebih populer di kalangan masyarakat, harga emas Antam 1 gram juga bertahan kokoh. Hari ini, emas Antam seberat 1 gram dipatok pada harga Rp1.942.000, tanpa ada pergerakan naik atau turun dari perdagangan sebelumnya.
Stabilitas harga ini juga merambah ke pecahan yang lebih besar. Emas Antam berbobot 5 gram dipasarkan seharga Rp9.485.000, sementara emas ukuran 10 gram dijual pada angka Rp18.915.000. Bagi Anda yang mencari ukuran menengah, emas 25 gram tersedia dengan harga Rp47.162.000, sedangkan emas 50 gram dapat ditebus seharga Rp94.245.000.
Untuk investasi dalam skala yang lebih besar, emas Antam berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp188.412.000. Sementara itu, emas 500 gram dibanderol Rp941.320.000, dan pecahan terbesar, emas 1.000 gram, dipatok pada harga Rp1.882.600.000. Seluruh daftar harga ini mencerminkan kondisi pasar yang tidak berubah pada hari ini.
Selain harga penjualan, harga buyback atau jual kembali emas Antam juga terpantau konsisten. Hari ini, harga buyback dipatok sebesar Rp1.786.000 per gram, sama dengan harga yang berlaku kemarin. Hal ini memberikan kepastian bagi mereka yang ingin merealisasikan keuntungan dari investasi emasnya.
Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi jual-beli emas batangan di Antam tunduk pada peraturan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Tarif PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut akan dipotong langsung dari nilai buyback.
Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Untuk memberikan gambaran yang lebih detail, berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per hari ini, Minggu, 22 Juni 2025, berdasarkan berbagai ukuran yang tersedia:
Ukuran | Harga |
---|---|
0,5 gram | Rp1.021.000 |
1 gram | Rp1.942.000 |
2 gram | Rp3.842.000 |
3 gram | Rp5.711.000 |
5 gram | Rp9.485.000 |
10 gram | Rp18.915.000 |
25 gram | Rp47.162.000 |
50 gram | Rp94.245.000 |
100 gram | Rp188.412.000 |
250 gram | Rp470.765.000 |
500 gram | Rp941.320.000 |
1.000 gram | Rp1.882.600.000 |
Harga emas batangan Antam pada Minggu, 22 Juni 2025, terpantau stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Emas Antam pecahan 0,5 gram tetap dibanderol Rp1.021.000, sedangkan untuk ukuran 1 gram tetap di harga Rp1.942.000. Harga emas untuk pecahan lainnya juga menunjukkan konsistensi tanpa pergerakan naik atau turun.
Selain harga jual, harga buyback atau jual kembali emas Antam juga konsisten, dipatok sebesar Rp1.786.000 per gram. Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi jual-beli emas Antam tunduk pada PPh 22. Pajak ini berlaku untuk penjualan kembali di atas Rp10 juta dan pembelian, dengan tarif berbeda tergantung status NPWP.