Geger Raja Ampat: Dirut ANTM Buka Suara Soal Gag Nikel!

Img AA1GmuBl

MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali menegaskan posisinya terkait status anak usahanya, PT Gag Nikel, yang belakangan menjadi sorotan publik karena aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat.

Direktur Utama ANTM, Achmad Ardianto, dalam keterangannya setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ANTM pada Kamis (12/6), mengungkapkan bahwa PT Gag Nikel telah lama menjalankan operasi penambangan nikel. Menyikapi isu yang berkembang, Achmad Ardianto menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ANTM berkomitmen penuh untuk selalu patuh pada arahan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami telah mendengar bersama bahwa ada beberapa perusahaan, termasuk di dalamnya PT Gag Nikel, yang akan dievaluasi. Kami, tentu saja, berada dalam posisi yang akan sepenuhnya mengikuti apa yang pemerintah arahkan,” ujar Achmad, menunjukkan sikap kooperatif perusahaan dalam menghadapi situasi ini.

Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, ANTM menekankan bahwa pihaknya tidak pernah berniat untuk melakukan operasi pertambangan yang bertentangan dengan kaidah dan regulasi yang berlaku. Sebaliknya, ANTM bertekad untuk senantiasa menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa dan negara.

Terkait kontribusi finansial, Achmad Ardianto tidak merinci besaran pendapatan spesifik yang disumbangkan oleh PT Gag Nikel. Namun, secara umum, kontribusi pendapatan dari bisnis nikel bagi ANTM memang tidak dominan, dengan angka di bawah 10% dari total pendapatan perusahaan. Dominasi pendapatan ANTM justru berasal dari sektor emas, yang menyumbang hampir 70% dari total pendapatan perusahaan.

Sebagai informasi penting, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat tidak dicabut oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meskipun demikian, Kementerian ESDM akan memberlakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag Nikel untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Situasi ini berbeda dengan nasib empat IUP tambang nikel lainnya di Raja Ampat yang telah dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Ringkasan

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menegaskan posisi anak usahanya, PT Gag Nikel, yang telah lama beroperasi dalam penambangan nikel di Raja Ampat. Direktur Utama ANTM, Achmad Ardianto, menyatakan komitmen perusahaan sebagai BUMN untuk selalu patuh pada arahan dan kebijakan pemerintah. ANTM akan sepenuhnya mengikuti evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait beberapa perusahaan, termasuk Gag Nikel.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat tidak dicabut oleh Kementerian ESDM, namun akan diawasi ketat. Kontribusi pendapatan dari bisnis nikel Gag Nikel bagi ANTM tidak dominan, menyumbang kurang dari 10% dari total pendapatan perusahaan. Situasi ini berbeda dengan empat IUP tambang nikel lainnya di Raja Ampat yang telah dicabut pemerintah.

You might also like