Gedung Bank Jakarta Dapat Izin 50 Tahun di Lahan Kemenkeu, Purbaya: Saya Gak Keluar Uang, tapi Dapat 30 Persen!

Img AA1NZOP8

MNCDUIT.COM – Rencana pembangunan gedung baru Bank Jakarta di kawasan SCBD mendapat lampu hijau dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Proyek ini akan menjadi pusat aktivitas Bank Jakarta, hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permohonan resmi kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui rencana pembangunan tersebut. Hal ini dilakukan lantaran lahan yang digunakan di Lot 1 SCBD merupakan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Yang terakhir, hal yang berkaitan dengan gedung Bank Jakarta yang di SCBD, kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, untuk bisa disetujui dan kami akan segera bangun di SCBD, untuk pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerjasama dengan Kementerian Keuangan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).

Operasi SAR Resmi Ditutup: Nama-Nama Korban Meninggal di Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Mayoritas Santri Muda

Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD. Ia menilai proyek tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian Jakarta dan nasional.

Terlebih, kata Purbaya, pihaknya tidak perlu mengeluarkan uang untuk pembangunan.

“Saya senang banget dengan itu. Kenapa? Karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan, dan yang paling penting apa? Saya gak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” ujar Purbaya.

Purbaya juga meminta agar proyek ini bisa dimulai segera. Rencananya, pembangunan akan memakan waktu 15 bulan dan memberikan dampak ekonomi berkelanjutan.

“Dan saya minta ke Pak Gubernur kalau bisa dimulai tahun ini juga, dalam beberapa bulan ke depan. Pak Gubernur setuju,” katanya.

Selain itu, proyek ini juga akan diatur dengan sistem kerja sama jangka panjang antara pusat dan daerah. Kemenkeu akan meminjamkan lahannya tersebut selama 50 tahun. 

“Jadi gini temanya itu adalah Bank Jakarta pinjam tanah ke saya ya selama 50 tahun, saya kasih 50 tahun perjanjiannya. Nanti dibagi tiga ya. Pemerintah Pusat dapat jatah 30% dari gedung itu,” terang Purbaya.

6 Shio Paling Mustajab dan Ampuh yang Dikaruniai Rezeki Mewah dan Keberkahan Hidup

Namun, Purbaya memberi satu syarat kepada Gubernur Pramono terkait kualitas desainnya.

“Syaratnya adalah saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya bagus, jangan malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang,” kelakar Purbaya.

Pramono Balas Candaan Purbaya

Menanggapi permintaan tersebut, Pramono membalas dengan candaan Menkeu Purbaya itu.

“Saya jawab, Pak Menkeu, saya punya selera lebih bagus dari Pak Menkeu, jadi pasti gedungnya lebih bagus,” timpal Pramono lalu tertawa.

You might also like