Gaji Masih UMR Ingin Punya Rumah Sendiri? Bisa?

Img AA1PoOHq

MNCDUIT.COM Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), per Februari 2025 rata-rata gaji masyarakat Indonesia hanya Rp3.094.818 per bulan. Angkanya bahkan berada di bawah rata-rata upah minimum nasional yang sebesar Rp3.315.761. Adapun DKI Jakarta mencatat Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp5.396.761, sementara Jawa Tengah memiliki UMP terendah dengan nilai Rp2.169.349.

Apakah ini cukup untuk cicil atau membeli rumah? Bila mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) untuk membeli rumah, idealnya cicilan tidak melebihi 30% penghasilan bulanan. Jadi, pekerja dengan gaji Rp5 jutaan hanya bisa mengangsur rumah sebesar maksimal Rp1,5 juta per bulan.

Setelah dipotong cicilan KPR Rp1,5 juta, sisa penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidup lainnya adalah Rp3,5 juta. Sementara itu, berdasarkan survei BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2022, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.

Artinya, ada kesenjangan besar antara penghasilan masyarakat dengan pengeluaran riil mereka. Beban pengeluaran akan semakin berat bagi warga yang sudah menikah dan memiliki anak. Penghasilan yang tidak tetap membuat angan-angan punya rumah sendiri seolah kian jauh dari jangkauan.

Apa solusinya bagi mereka?

Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) BPS pada tahun 2023 mencatat backlog kepemilikan rumah mencapai 9,9 juta unit. Adapun rumah yang tidak layak huni sebanyak 26,9 juta unit. Dengan target utama MBR, Program 3 Juta Rumah diharapkan dapat menciptakan keadilan sosial yang lebih merata.

Melalui Program 3 Juta Rumah, MBR dapat membeli rumah tapak bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menawarkan suku bunga rendah (maksimal flat 5%), uang muka terjangkau, dan tenor atau jangka waktu cicilan hingga 20 tahun.

Adapun pembiayaan rumah subsidi yang disediakan KPR FLPP maksimal Rp166 juta untuk wilayah Jawa, kecuali Jabodetabek dan Sumatera. Sementara itu besarannya maksimal Rp173 juta untuk Sulawesi, Rp182 juta untuk Kalimantan, Rp185 juta untuk Jabodetabek, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara, serta Rp240 juta untuk Papua dan Papua Barat.

Hingga September 2025, realisasi penyaluran KPR FLPP pun sudah melewati 50% dari target kuota 350.000 unit. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, per September 2025 penyaluran rumah subsidi melalui FLPP telah mencapai 192.700 unit dengan nilai Rp24,8 triliun. Lokasinya tersebar di 11.488 perumahan di 33 provinsi serta 394 kabupaten/kota.

Tantangan Rumah Subsidi

Saat ini, pemerintah memang tengah menggenjot realisasi penyaluran program 3 juta rumah. Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp130 triliun untuk program kredit usaha rakyat (KUR) perumahan. Namun, apakah program 3 juta rumah sungguh menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah?

Selain harga yang lebih murah, perbedaan rumah subsidi dan komersial terletak pada fasilitas serta lokasinya. Rumah subsidi biasanya memiliki fasilitas standar dan berlokasi agak jauh dari pusat kota. Fasilitas umumnya seperti taman, jalan di perumahan, hingga keamanan juga lebih sederhana.

Luas rumah tapak dalam program FLPP maksimal 36 m2 dan rumah swadaya (dibangun di atas tanah sendiri) maksimal 48 m2. Sementara itu, rusunami atau apartemen subsidi dari pemerintah harga jualnya maksimal Rp250 juta dengan luas unit berkisar antara 21—36 m2.

Meski murah, sebagian masyarakat masih enggan membeli rumah subsidi karena luas bangunan yang kecil dan jauh dari pusat kota. Lokasi rumah yang jauh akan membuat biaya transportasi membengkak dan semakin menggerus gaji yang sudah kecil. MBR pun lebih memilih tinggal di kos atau menyewa hunian komersial yang dekat dengan tempat kerja.

Wacana perbaikan

Menyikapi respons masyarakat terhadap fasilitas dan kualitas rumah subsidi, pemerintah berencana memperluas luasan rumah subsidi vertikal seperti apartemen maupun rumah susun bagi masyarakat. Rencananya, luasnya bakal diperbesar mencapai 45 m2.

Hal ini dinyatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat berkunjung ke Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, pada Selasa (14/10/2025). Menurut Purbaya, luas rumah 45 m2 dinilai lebih manusiawi untuk dihuni satu keluarga.

Kriteria masyarakat yang bisa membeli rumah subsidi juga diperluas. Melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) No. 5 Tahun 2025, pemerintah menaikkan batas penghasilan MBR yang dibagi berdasarkan empat zona wilayah.

Dalam beleid terbaru ini, batas penghasilan warga Jabodetabek adalah yang tertinggi. Maksimal Rp12 juta untuk pekerja lajang dan penghasilan gabungan pasangan menikah maksimal Rp14 juta. Sebelumnya, batas maksimal penghasilan untuk lajang Rp7 juta per bulan, sedangkan yang sudah menikah Rp8 juta per bulan.

Pembaharuan batas penghasilan ini turut memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan tanggung untuk mengakses tempat tinggal layak huni. Dengan uang muka ringan dan tenor panjang, angsuran rumah menjadi lebih terjangkau. Program ini juga membebaskan PPN pembelian rumah sehingga semakin meringankan biaya yang harus ditanggung.

Harapan Besar Masyarakat

Program 3 juta rumah menjadi angin segar bagi kelompok MBR atau yang bergaji UMR untuk mendapatkan hunian layak sesuai kebutuhan mereka. Di sisi lain, MBR juga perlu memahami cara cermat mengelola keuangan untuk menyiasati kebutuhan hidup lainnya selain angsuran rumah.

Bila memungkinkan, cari penghasilan tambahan agar lebih leluasa mengalokasikan penghasilan untuk tabungan. Sumber cuan bisa diperoleh dari usaha minim modal seperti menjadi afiliator atau menjalankan referral marketing. Selain itu, kurangi pengeluaran non-esensial seperti self reward maupun belanja konsumtif lainnya.

Buat tabungan khusus yang terpisah dari rekening gaji agar tidak tercampur dengan pos lain. Transfer otomatis sebagian gaji di awal bulan ke tabungan tersebut agar target lebih cepat tercapai. Dengan disiplin dan tekad yang kuat, mimpi punya rumah sendiri bukan mustahil dapat terwujud.

Penasaran dengan solusi lain mendapatkan hunian layak bagi yang bermodal gaji UMR? Tonton episode 2 podcast Ruang Ratih dari Semen Merah Putih yang akan tayang 29 Oktober 2025 di Youtube Channel Semen Merah Putih

You might also like