MNCDUIT.COM , JAKARTA — Freeport-McMoRan Inc. (FCX) secara resmi mengonfirmasi akan melepas tambahan 12% saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Aksi korporasi strategis ini menjadi syarat krusial guna memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berakhir setelah tahun 2041.
Induk perusahaan PTFI yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu menyatakan bahwa kepemilikan saham mereka di PTFI akan berkurang signifikan. Setelah tahun 2041, FCX diperkirakan hanya akan mempertahankan sekitar 37% kepemilikan, menurun dari sekitar 49% yang akan dipegang hingga tahun 2041. “FCX diperkirakan akan mempertahankan kepemilikan sekitar 49% hingga tahun 2041, dan selanjutnya memiliki sekitar 37% kepemilikan setelah tahun 2041,” terang Presiden dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk dalam pernyataan resminya, yang dikutip pada Jumat (24/10/2025).
: Dua Smelter Freeport Krisis Pasokan Konsentrat Tembaga
Bersamaan dengan divestasi ini, FCX juga menegaskan bahwa perjanjian tata kelola yang telah ada akan tetap berlaku sepanjang masa operasi tambang. PTFI saat ini tengah mempersiapkan permohonan resmi untuk perpanjangan izin jangka panjang yang akan mencakup seluruh masa manfaat sumber daya tambang Grasberg yang sangat melimpah. Pengajuan tersebut direncanakan akan dilakukan pada kuartal IV tahun 2025.
: : Tambang Freeport Lumpuh, Perusahaan Tak Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat
Sebagai bagian dari perpanjangan izin ini, PTFI berencana untuk mengintensifkan kegiatan eksplorasi, melakukan studi mendalam untuk pengembangan tambahan di masa mendatang, serta memperluas cakupan program sosialnya demi kemajuan masyarakat sekitar. “Sehubungan dengan perpanjangan ini, PTFI berencana untuk melanjutkan eksplorasi, melakukan studi untuk pengembangan tambahan di masa mendatang, dan memperluas program sosialnya,” imbuh Quirk.
Rencana perpanjangan IUPK ini selaras dengan target penyelesaian fasilitas pemrosesan hilir atau smelter baru PTFI yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Langkah strategis ini dinilai sangat vital untuk menjamin keberlanjutan operasi tambang berskala besar di Grasberg dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
: : Katoda Tembaga Freeport Mayoritas Masih Diekspor ke Malaysia hingga Vietnam
“Perpanjangan tersebut akan memungkinkan kelangsungan operasi berskala besar untuk kepentingan semua pemangku kepentingan dan memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg yang sangat menarik,” lanjut Quirk, menyoroti potensi jangka panjang dari keputusan ini.
Sebelumnya, kepastian mengenai penambahan divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 12% kepada pemerintah telah disampaikan oleh CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Beliau memastikan bahwa proses penandatanganan kesepakatan tersebut akan segera bergulir dalam waktu dekat.
Rosan menjelaskan bahwa persiapan untuk penandatanganan divestasi itu masih dalam tahap finalisasi, namun ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah berhasil mengamankan kesepakatan prinsip dengan pihak Freeport. “Yang kita negosiasikan boleh dibilang sudah semuanya selesai ya. Dan sekarang tinggal melihat draf dari detailnya saja. Tetapi kesepakatan prinsipnya itu sudah tercapai,” jelas Rosan kepada wartawan di sela-sela acara Investor Daily Summit di Jakarta International Convention Center (JICC), pada Rabu (8/10/2025).
Divestasi tambahan 12% saham Freeport Indonesia ini memang menjadi salah satu syarat utama bagi perusahaan patungan antara Indonesia dan Freeport Mc-Moran, Inc. tersebut untuk mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah tahun 2041. Rosan juga memastikan bahwa kesepakatan divestasi saham secara cuma-cuma atau free of charge ini adalah hasil dari negosiasi intensif yang dilakukan pemerintah dengan pihak Freeport Mc-Moran selama sekitar enam bulan dan kini telah difinalisasi.
Penambahan saham ini akan secara signifikan memperkuat posisi Indonesia dalam kepemilikan PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, melalui divestasi pada tahun 2018, Indonesia telah menguasai 51,2% saham perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa ini melalui Inalum (MIND ID). Dengan divestasi tambahan 12% ini, kepemilikan saham MIND ID di PTFI akan bertambah menjadi sekitar 63,2%, menandai penguasaan mayoritas yang lebih dominan atas salah satu aset pertambangan paling strategis di dunia.
Freeport-McMoRan Inc. (FCX) mengonfirmasi akan melepas tambahan 12% saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pihak Indonesia. Aksi korporasi ini menjadi syarat untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku setelah tahun 2041, mengurangi kepemilikan FCX menjadi sekitar 37% pasca-2041 dari 49% hingga 2041. PTFI berencana mengajukan permohonan perpanjangan izin jangka panjang pada kuartal IV tahun 2025, selaras dengan target penyelesaian fasilitas smelter baru pada tahun yang sama.
Sebagai bagian dari perpanjangan izin, PTFI akan melanjutkan eksplorasi dan memperluas program sosialnya. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memastikan bahwa kesepakatan prinsip untuk divestasi 12% saham secara cuma-cuma ini telah tercapai. Penambahan saham ini akan memperkuat kepemilikan Indonesia (MIND ID) di PTFI dari 51,2% menjadi sekitar 63,2%, menandai penguasaan mayoritas yang lebih dominan.