ENRG Sewa Rig Darat: Anak Usaha Energi Mega Persada Ekspansi!

JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) secara resmi mengumumkan transaksi penyewaan rig darat yang melibatkan anak-anak usahanya. Langkah ini menandai dinamika operasional perseroan di sektor energi.

Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui bahwa ENRG, diwakili oleh PT EMP Energi Gandewa (GDW), telah menandatangani perjanjian penyediaan jasa rig darat berkapasitas 350 HP. Perjanjian vital ini diteken dengan konsorsium yang terdiri dari PT Bina Mitra Artha dan PT Energi Drilling Utama (BMA-EDU) pada tanggal 23 Juli 2025. Dalam kesepakatan tersebut, GDW berperan sebagai pemberi pekerjaan, sementara Konsorsium BMA-EDU bertanggung jawab penuh sebagai pelaksana layanan pemboran.

Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, menjelaskan detail kontrak ini dalam keterbukuan informasi pada Jumat (25/7/2025). Menurutnya, perjanjian penyewaan rig 350 HP tersebut memiliki durasi tiga bulan, terhitung sejak tanggal 23 Juli 2025, dengan nilai kontrak maksimum mencapai US$ 1.078.117.

Penting untuk dicatat bahwa transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi. Pasalnya, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) memegang kepemilikan saham setidaknya sebesar 99% pada PT EMP Energi Gandewa (GDW) dan PT Energi Drilling Utama (EDU), baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini berarti kedua entitas yang terlibat dalam perjanjian penyewaan rig darat ini adalah anak perusahaan yang berada di bawah kendali penuh ENRG.

Menanggapi hal tersebut, Edoardus Ardianto menegaskan bahwa informasi atau fakta material yang diungkapkan sehubungan dengan transaksi ini tidak memiliki dampak material signifikan terhadap operasional atau kondisi keuangan perseroan.

Ringkasan

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melalui anak usahanya, PT EMP Energi Gandewa (GDW), menandatangani perjanjian penyediaan jasa rig darat berkapasitas 350 HP. Perjanjian vital ini diteken pada 23 Juli 2025 dengan konsorsium PT Bina Mitra Artha dan PT Energi Drilling Utama (BMA-EDU). Kontrak tiga bulan ini bernilai maksimum US$ 1.078.117.

Transaksi ini termasuk kategori afiliasi karena ENRG memiliki setidaknya 99% saham di GDW dan EDU. Meskipun demikian, Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak memiliki dampak material signifikan terhadap operasional atau kondisi keuangan perseroan.

You might also like