Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di BI Masuk Sistem Perbankan, Celios: Belum Tentu Dorong Ekonomi, Malah Ada Risiko ini

Img AA1JWoBy

MNCDUIT.COM – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan pemerintah memindahkan dana dari Bank Indonesia (BI) ke bank himbara belum tentu langsung mendorong ekonomi apabila prasyaratnya tidak dipenuhi. 

“Kebijakan memindahkan dana pemerintah dari BI ke bank Himbara belum tentu mendorong ekonomi jika prasyaratnya tidak terpenuhi,” kata Bhima kepada JawaPos.com, Kamis (11/9). 

Bhima menyebut ada empat hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, pemerintah harus memastikan dana tersebut tidak digunakan perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). “Kalau bank Himbara-nya parkir dana di SBN sama saja, itu namanya keluar kantong kanan pindah kantong kiri, bukan pompa likuiditas ke masyarakat,” tegasnya. 

Menko Airlangga Pastikan Burden Sharing BI dan Kemenkeu Dalam Bentuk Tingkat Suku Bunga SBN

Kedua, menurut Bhima, perlu jelas proyek apa yang akan didanai bank Himbara dari kas pemerintah tersebut. Kalau diperuntukkan bagi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih risikonya akan tinggi.

Lagi pula, kata dia, MBG serapannya baru di bawah 15 persen yang diindikasikan terdapat masalah implementasi bukan soal ketersediaan anggaran. Ketiga, Bhima juga mengingatkan adanya potensi risiko apabila dana justru dialirkan ke sektor fosil. 

“Ada kekhawatiran pemindahan kas pemerintah dari BI ke Himbara nantinya justru akan lebih banyak digunakan untuk membiayai pinjaman sektor fosil, dibanding mengalokasikannya untuk pendanaan iklim dan pengembangan sektor energi terbarukan,” ujarnya.

Bakal Dititipi Rp 200 Triliun Dana Pemerintah, Berikut Daftar 5 Bank Himbara, Manakah yang Asetnya Terbesar?

“Pak Purbaya harus lebih berhati-hati tidak bisa sekadar diserahkan ke bank Himbara dalam pembiayaan kas pemerintah, karena langkah ini berisiko terjadinya aset terlantar atau stranded asset,” imbuh Bhima. 

Keempat, ia menyarankan Menteri Keuangan menyiapkan regulasi spesifik untuk mitigasi risiko. Sebagai langkah tindak lanjut dan pre-emptives mitigasi risiko maka, kata Bhima, Menkeu Purbaya perlu membuat perjanjian dan regulasi yang spesifik. 

Diantaranya, bisa dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan guna memastikan dana pemerintah dikelola sejalan dengan misi Prabowo untuk mencapai 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan. Selain itu, Bhima menambahkan, likuiditas tambahan bagi bank Himbara seharusnya tidak hanya mendorong pertumbuhan kredit, tetapi juga tepat sasaran ke sektor pembuka lapangan kerja. 

“Sektor energi terbarukan itu punya andil mendorong 19,4 juta green jobs dalam 10 tahun ke depan. Tapi selama ini bank Himbara kurang dari 1 persen porsi penyaluran kredit ke sektor energi terbarukan. Peralihan dana kas pemerintah dari BI ke Himbara jadi momentum transisi ke motor ekonomi yang prospektif,” jelasnya. 

Penyaluran Kredit Bank Mandiri ke Industri Hilirisasi Mineral Tumbuh 15,65 Persen Sentuh Rp 35,75 Triliun

Meski demikian, Bhima menilai dampak inflasi akibat kebijakan ini masih relatif kecil. Terlebih ia memprediksi bahwa uang senilai Rp 200 triliun yang akan dikucurkan pemerintah ke Perbankan tidak akan disalurkan untuk kredit tahun ini. 

Inflationary pressures tentu ada tapi kecil karena gelontoran uang itu pun tidak akan langsung disalurkan kredit tahun ini,” pungkasnya.

You might also like