
MNCDUIT.COM , JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) tetap berfokus pada pengusutan keterlibatan dua politisi Komisi XI DPR periode 2019—2024, yakni Satori dan Heri Gunawan. Keduanya, yang masing-masing berasal dari Partai Nasdem dan Partai Gerindra, telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami secara komprehensif seluruh keterangan saksi dan bukti-bukti yang telah terkumpul. Penyidikan masih terarah pada penggunaan dana CSR bank sentral itu oleh Satori dan Heri. “Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ungkap Asep, yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, kepada wartawan, dikutip pada Minggu (6/7/2025).
Meskipun demikian, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka. Asep mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Satori dan Heri telah berulang kali dipanggil sebagai saksi oleh KPK. Proses penyidikan juga meliputi penggeledahan rumah keduanya dan pengusutan yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka. KPK menduga Satori dan Heri, melalui yayasan mereka, menerima dana PSBI namun diduga tidak menggunakannya sesuai peruntukan. Sebagai contoh, dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan 50 unit rumah rakyat, namun kenyataannya hanya terbangun 8 hingga 10 unit. “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” jelas Asep pada kesempatan terpisah.
Di samping itu, beberapa anggota DPR lain yang bertugas di Komisi XI juga telah dipanggil oleh KPK. Mereka termasuk Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP), serta Ecky Awal Mucharam (PKS). Khususnya Dolfie, ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak hanya anggota DPR, beberapa pejabat dari Bank Indonesia (BI) juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dan mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan, telah diperiksa secara mendalam mengenai proses dan prosedur penganggaran, pengajuan, hingga pencairan PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, juga dijadwalkan sebagai saksi pada Kamis (19/6/2025) namun berhalangan hadir karena dinas luar negeri, yang dikonfirmasi oleh KPK dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Ramdan Denny Prakoso menyatakan komitmen BI untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna kelancaran proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa lembaganya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah bergulir terkait dugaan korupsi penyaluran dana CSR ini. “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Ramdan.
Meskipun deretan pejabat BI telah dipanggil, Gubernur BI Perry Warjiyo hingga saat ini belum dipanggil sebagai saksi, meskipun ruang kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan untuk memeriksa Perry sebagai saksi sepenuhnya akan bergantung pada kebutuhan penyidik. “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” pungkasnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dengan fokus utama pada peran dua mantan anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan. Keduanya diduga menyalahgunakan dana PSBI melalui yayasan terafiliasi, seperti pembangunan rumah yang tidak sesuai alokasi. KPK menyatakan akan segera menetapkan tersangka setelah pendalaman seluruh keterangan saksi dan bukti yang terkumpul.
Dalam penyidikan ini, beberapa anggota DPR lain dan sejumlah pejabat Bank Indonesia telah dimintai keterangan sebagai saksi. Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang berlangsung. Meskipun ruang kerjanya telah digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo hingga kini belum dipanggil sebagai saksi, dengan pemeriksaan akan bergantung pada kebutuhan penyidik.