CPIN Ekspansi! Anak Usaha Beli Fasilitas Pembibitan Unggas, Ini Detailnya

Img

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) telah memperkuat portofolio bisnisnya di sektor peternakan dengan merampungkan akuisisi strategis. Melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, yang 99,99% sahamnya dimiliki secara langsung, CPIN berhasil mengakuisisi sejumlah fasilitas pembibitan unggas dari PT Satwa Utama Raya.

Perlu diketahui, PT Satwa Utama Raya sendiri merupakan entitas anak dari CPIN yang kepemilikannya juga mencapai 99,99% secara tidak langsung. Akuisisi internal aset-aset pembibitan unggas ini diyakini bertujuan untuk mengkonsolidasi operasional dan meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok bisnis unggas perusahaan.

Proses akuisisi aset-aset penting ini secara resmi diselesaikan pada tanggal 15 Agustus. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Direktur CPIN, Tjiu Thomas Effendy. “Pada tanggal 15 Agustus, PT Charoen Pokphand Jaya Farm menyelesaikan pembelian beberapa fasilitas pembibitan unggas,” jelas Effendy dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Senin (18/8).

Rincian fasilitas pembibitan unggas yang diakuisisi meliputi beragam aset strategis yang tersebar di beberapa wilayah kunci, terutama di Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Utara, dengan nilai total yang signifikan. Berikut adalah detail aset yang kini berada di bawah kepemilikan PT Charoen Pokphand Jaya Farm:

  • Tanah seluas 133.833 meter persegi (m2) beserta bangunan di Desa Balongsari, Kec. Megaluh, Kab. Jombang, Jawa Timur, senilai Rp 48,43 miliar.
  • Tanah seluas 3.333 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang, senilai Rp 6,39 miliar.
  • Tanah seluas 11.450 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang, senilai Rp 3,43 miliar, serta mesin dan peralatan senilai Rp 15,74 miliar.
  • Tanah seluas 148.040 m2 di Desa Genukwatu, Kec. Ngoro, Kab. Jombang, berikut bangunan serta mesin dan peralatan masing-masing senilai Rp 27,54 miliar dan Rp 20,06 miliar.
  • Tanah seluas 85.040 m2 di Desa Bakalan, Kec. Purwosari, Kab. Pasuruan, beserta bangunan senilai Rp 89,73 miliar.
  • Tanah seluas 7.735 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, dengan bangunan senilai Rp 7,73 miliar.
  • Tanah seluas 72.460 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, serta mesin dan peralatan masing-masing senilai Rp 77,15 miliar dan Rp 12 miliar.
  • Tanah seluas 104.000 m2 di Desa Winong, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, berikut mesin dan peralatan senilai Rp 108,37 miliar dan Rp 7,55 miliar.
  • Tanah seluas 18.090 m2 di Desa Sukur, Kec. Airmadidi, Kab. Minahasa Utara, Sulawesi Utara, serta mesin dan peralatan senilai Rp 5,92 miliar dan Rp 892,46 juta.

Ringkasan

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) telah mengakuisisi sejumlah fasilitas pembibitan unggas melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm. Akuisisi internal ini dilakukan dari PT Satwa Utama Raya, yang juga merupakan entitas anak CPIN. Langkah ini bertujuan untuk mengkonsolidasi operasional dan meningkatkan efisiensi rantai pasok bisnis unggas perusahaan.

Proses akuisisi aset-aset penting ini resmi diselesaikan pada 15 Agustus. Fasilitas yang diakuisisi meliputi tanah, bangunan, serta mesin dan peralatan pembibitan unggas. Aset-aset strategis ini berlokasi di beberapa wilayah kunci, terutama di Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Utara.

You might also like