COIN IPO: Induk CFX Listing di BEI, Harga Saham Mulai Rp100

Img AA1Fmadj

JAKARTA – Industri aset kripto Indonesia bersiap mencatat sejarah baru. PT Indokripto Koin Semesta Tbk, perusahaan induk dari bursa aset kripto terkemuka Central Finansial X (CFX), akan segera melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (IPO). Perusahaan ini dijadwalkan IPO pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN, menandai langkah monumental bagi ekosistem aset digital di Tanah Air.

Dalam rencana IPO COIN ini, Indokripto Koin Semesta menargetkan perolehan dana segar hingga Rp 231,62 miliar. Angka ini akan dicapai melalui pelepasan sebanyak 2,2 miliar saham kepada publik, yang merepresentasikan 15% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Harga penawaran saham telah ditetapkan pada kisaran Rp 100 hingga Rp 105 per saham, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai penjamin pelaksana emisi efek yang dipercaya mengawal proses ini.

Membedah IPO Perusahaan Kripto Andrew Hidayat, Indokripto Koin Semesta (COIN)

Direktur Utama Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu, dalam keterangannya pada Kamis (26/6), menegaskan pentingnya momen ini. “IPO COIN adalah tonggak sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia,” ujarnya. Ade menekankan bahwa Indokripto Koin Semesta akan menjadi perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang berhasil tercatat di BEI, membuka babak baru bagi legalitas dan transparansi investasi kripto.

Dana yang dihimpun dari IPO ini akan dialokasikan secara strategis untuk memperkuat operasional inti perusahaan. Sekitar 85% dari dana hasil IPO akan disalurkan sebagai penyertaan modal ke anak usaha utama, yakni CFX, untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional. Sementara itu, sisa dana akan diberikan kepada anak usaha lainnya, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang berfungsi sebagai lembaga kustodian aset kripto yang juga telah berizin dan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kehadiran COIN sebagai holding bagi CFX dan ICC diproyeksikan akan memperkuat ekosistem aset kripto nasional menjadi lebih terintegrasi dan taat regulasi. Ade Wahyu menjelaskan, “Seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dijalankan secara profesional dan transparan,” memberikan jaminan keamanan bagi para investor di tengah perkembangan pesat pasar aset digital.

Induk Usaha Bursa Kripto CFX IPO, Indokripto Koin Semesta (COIN) Bidik Rp 231 Miliar

Hingga 25 Juni 2025, Central Finansial X (CFX) telah mencatat 31 anggota, sebuah indikasi kuat terhadap pertumbuhan dan adopsi platform mereka. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya telah mengantongi izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK, menambah kepercayaan publik terhadap ekosistem yang terkelola. Tidak hanya itu, tujuh anggota pialang berjangka juga turut bergabung dalam platform ini, memperkaya ragam layanan yang ditawarkan.

Ade Wahyu menutup dengan menegaskan peran krusial kedua entitas ini. “CFX dan ICC berperan penting dalam pengawasan dan penyimpanan, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar aset digital yang aman dan inovatif,” pungkasnya. Dengan IPO COIN, Indokripto Koin Semesta berharap dapat terus memajukan industri aset kripto di Indonesia menuju masa depan yang lebih transparan, aman, dan inovatif.

Ringkasan

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk dari bursa aset kripto Central Finansial X (CFX), akan melakukan penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025. Melalui IPO ini, COIN menargetkan perolehan dana segar hingga Rp 231,62 miliar dari pelepasan 2,2 miliar saham dengan harga antara Rp 100 hingga Rp 105 per saham. Sekitar 85% dari dana tersebut akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke CFX guna memenuhi kebutuhan operasional, sementara sisanya diberikan kepada anak usaha kustodian, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

IPO COIN ini merupakan tonggak sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia sebagai holding bursa kripto pertama yang tercatat di BEI. Direktur Utama Ade Wahyu menegaskan bahwa langkah ini akan memperkuat ekosistem aset kripto nasional menjadi lebih terintegrasi dan taat regulasi. Diharapkan IPO ini mendorong pasar aset digital yang lebih transparan, aman, dan inovatif, didukung oleh 31 anggota CFX yang sebagian besar telah berizin OJK.

You might also like