Co-payment MIKA Jadi Risiko? Analis Ungkap Rekomendasi Saham Mitra Keluarga

Img BB1rpDju

MNCDUIT.COM – JAKARTA. Kabar penerapan skema co-payment dalam aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelenggaraan produk asuransi kesehatan mencuat sebagai potensi risiko baru bagi performa emiten kesehatan, tak terkecuali bagi PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA).

Melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025, otoritas ini secara resmi menetapkan bahwa produk asuransi kesehatan harus dijalankan dengan skema co-payment, yang berarti adanya pembagian risiko dalam layanan rawat jalan dan rawat inap. Dalam aturan tersebut, pemegang polis diwajibkan menanggung maksimal 10% dari total pengajuan klaim, dengan batasan maksimum Rp 300.000 untuk layanan rawat jalan dan Rp 3.000.000 untuk layanan rawat inap. Meskipun aturan ini baru terbit pada 19 Mei lalu dan akan efektif diberlakukan mulai 1 Januari 2026, dampaknya sudah diproyeksikan akan terasa lebih awal.

Sabrina, seorang Analis dari Trimegah Sekuritas, mengungkapkan bahwa aturan ini berpotensi memengaruhi volume pasien MIKA. “Dari sisi volume pasien pasti akan ada dampak untuk MIKA, meski seberapa besar belum bisa dikalkulasikan,” ujar Sabrina kepada Kontan pada Selasa (24/6). Ia menambahkan, saat ini proporsi pemasukan MIKA masih didominasi oleh covered patients, yakni pasien yang ditanggung oleh asuransi swasta, baik melalui skema perusahaan maupun individu.

Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) Ngebut Ekspansi, Simak Rekomendasi Sahamnya

Lebih lanjut, Sarkia Adelia, Analis Panin Sekuritas, menyoroti bahwa persoalan asuransi memang menjadi salah satu beban bagi arus kas MIKA. Salah satu contoh yang masih berlanjut adalah keterlambatan klaim BPJS Kesehatan, yang semakin diperparah dengan risiko defisit BPJS yang diproyeksikan mencapai Rp 20 triliun tahun ini. “Ini bisa membebani receivable turnover di tahun 2025, meskipun kontribusi pasien BPJS minim,” sebut Sarkia dalam risetnya pada 14 Mei 2025. Dari segmen asuransi swasta, proses klaim yang kian diperketat juga memunculkan potensi perlambatan arus kas. Kendati demikian, Sarkia menekankan bahwa pasar asuransi di Indonesia sangat terfragmentasi, sehingga dampak aturan asuransi swasta tidak dapat diukur secara seragam.

MIKA Chart by TradingView

Namun, tekanan dari industri asuransi yang membayangi MIKA diperkirakan masih dapat diredam berkat implementasi skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Coordinator of Benefits (COB). Sarkia berharap, “Implementasinya pada semester II-2025 diharapkan meringankan tekanan secara bertahap sehingga siklus konversi kas dapat terkendali.” Untuk diketahui, KRIS adalah kebijakan BPJS yang bertujuan menyamakan standar layanan rawat inap di seluruh rumah sakit, yang secara tidak langsung dapat mendorong pasien untuk beralih ke layanan berbayar. Sementara itu, COB merupakan skema kerja sama antara BPJS dengan asuransi swasta untuk berbagi beban biaya pasien, yang berarti tambahan biaya pasien BPJS dapat turut di-cover oleh asuransi swasta.

Secara keseluruhan, di tengah tantangan tersebut, prospek saham MIKA tetap mendapat kepercayaan dari para analis. Sarkia Adelia merekomendasikan buy untuk saham MIKA dengan target harga akhir tahun di level Rp 3.000 per saham. Senada, Sabrina dari Trimegah Sekuritas juga mempertahankan rekomendasi buy dan menetapkan target harga akhir tahun di level Rp 3.050 per saham.

Ringkasan

OJK telah menerbitkan aturan co-payment (SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025) untuk asuransi kesehatan, yang akan berlaku efektif 1 Januari 2026. Aturan ini mewajibkan pemegang polis menanggung hingga 10% klaim, berpotensi mempengaruhi volume pasien MIKA yang mayoritas ditanggung asuransi swasta. MIKA juga menghadapi tantangan keterlambatan klaim BPJS Kesehatan dan pengetatan klaim asuransi swasta yang membebani arus kas.

Namun, tekanan ini diperkirakan dapat diredam berkat implementasi skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Coordinator of Benefits (COB) pada paruh kedua 2025. KRIS mendorong pasien ke layanan berbayar, sementara COB memungkinkan asuransi swasta menanggung biaya tambahan pasien BPJS. Meskipun demikian, analis dari Panin Sekuritas dan Trimegah Sekuritas tetap merekomendasikan “buy” untuk saham MIKA dengan target harga akhir tahun di kisaran Rp 3.000 – Rp 3.050.

You might also like