
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka baru, terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan atau TPPU dana investasi oleh MDI Ventures kepada TaniHub beserta afiliasinya pada 2019 – 2023.
Ketiga tersangka baru yakni NW selaku CEO BRI Ventures, WG mantan VP Investasi BRI Ventures, dan AAH selaku VP Of Investment MDI Venture 2021. Ketiganya ditahan sejak 3 September hingga 22 September.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan Suyanto Reksa Sumarta mengatakan NW dan AAH ditahan di Rutan Cipinang, sedangkan WG di Rutan Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Metra Digital Investama atau MDI Ventures dan BRI Ventura Investama alias BRI Ventures merupakan perusahaan modal ventura, yang berinvestasi di startup. Sementara itu, TaniHub atau Tani Group Indonesia merupakan perusahaan rintisan di bidang pertanian.
TaniHub Group memiliki layanan e-commerce bernama TaniHub, TaniSupply, dan teknologi finansial pinjaman atau fintech lending TaniFund.
Ketiga tersangka ditahan terkait pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dengan total pencairan investasi US$ 25 juta atau Rp 409 miliar.
Peran ketiga tersangka, yakni:
Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan tiga tersangka dan penahanan pada 28 Juli, yakni:
IAS dan ETPLT berperan memanipulasi data perusahaan dalam rangka mendapatkan investasi dari MDI Ventures dan BRI Venture, serta menggunakan dana yang diperoleh untuk kepentingan pribadi.
Isu dugaan TPPU berhembus sejak Mei 2025. Beberapa media melaporkan adanya dugaan proyek fiktif oleh anak hingga cucu usaha Telkom ke TaniHub pada 2021.
Sejumlah media lokal juga melaporkan sejumlah aliansi mahasiswa mendorong agar dugaan proyek fiktif itu diusut.
Berdasarkan catatan Katadata.co.id, MDI Ventures memimpin pendanaan seri B US$ 65,5 juta atau Rp 942 miliar ke TaniHub pada Mei 2021. Investor lain yang berpartisipasi saat itu yakni Telkomsel Mitra Inovasi atau TMI, Add Ventures, BRI Ventures, Flourish Ventures, Intudo Ventures, Openspace Ventures, Tenaya Capital, UOB Venture Management, dan Vertex Ventures.
Saat itu, TaniHub Group menyebutkan pendapatan kotor tumbuh 639% pada 2020. Dengan adanya tambahan modal, perusahaan optimistis bisa tumbuh tiga kali lipat pada 2021.
Namun, merujuk pada laman LinkedIn, Ivan Arie Sustiawan mundur dari jabatan CEO pada Mei 2021 atau bertepatan dengan pendanaan seri B tersebut.
Setelah pendanaan seri B itu juga, TaniHub justru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK pada awal 2022, serta menutup gudang di Bandung dan Bali. Alasannya, ingin mempertajam fokus bisnis. Caranya, dengan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan Business to Business (B2B) seperti hotel, restoran, kafe, modern trade, general trade, UMKM, serta mitra strategis.
Nasib Bisnis TaniHub: TaniFund Ditutup dan Gagal Bayar Lender
Nama TaniHub tak lagi terdengar dalam hal ekspansi, pencapaian pertumbuhan bisnis maupun pendanaan setelah itu. Kabar yang muncul justru negatif.
Unit bisnis di bidang pinjaman online TaniFund mencatatkan kredit macet atau Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP 90) mencapai 63,93% pada Maret 2023. Platform juga gagal membayar uang pemberi pinjaman alias lender.
Pada awal 2024, para investor mulai digugat ke pengadilan. Ada tiga gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan dengan total nilai gugatan Rp 471,2 juta.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kemudian menutup izin usaha pinjol TaniFund pada 3 Mei 2024. TaniFund wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS untuk memutuskan pembubaran dan membentuk tim likuidasi. Pembentukan tim likuidasi paling lama 30 hari kalender sejak tanggal dicabutnya izin usaha.
“TaniFund telah menunjuk empat orang sebagai tim likuidasi. Tim ini sudah dapat menjalankan tugas sesuai rencana kerja, serta diharapkan bisa bertindak adil, objektif, dan independen dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman pada Oktober 2024.
Kini, TaniHub diselidiki terkait dugaan korupsi dan TPPU. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi dan TPPU.