CBDK Gelontorkan Rp 1 Triliun untuk Buyback Saham: Peluang Investasi?

Img

MNCDUIT.COM JAKARTA – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), yang merupakan anak usaha dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), telah mengumumkan rencananya untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback saham) dengan alokasi dana maksimal mencapai Rp 1 triliun. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen perseroan terhadap stabilitas nilai sahamnya di pasar modal.

Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan penuh, dimulai dari tanggal 25 Juni hingga 24 September 2025. Manajemen CBDK memastikan proses buyback saham ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Keputusan untuk menggelar buyback ini diambil sebagai upaya proaktif perseroan guna menjaga stabilitas harga saham CBDK. Hal ini terutama penting di tengah kondisi pasar saham yang kerap mengalami fluktuasi signifikan, memastikan nilai investasi pemegang saham tetap terjaga.

Masih Bukukan Rugi, Metro Healthcare (CARE) Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Pelaksanaan pembelian kembali saham ini sepenuhnya didasari pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. CBDK merujuk pada dua peraturan utama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu POJK No. 29/2023 mengenai pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka, serta POJK No. 13/2023 yang mengatur kebijakan stabilisasi pasar dalam kondisi berfluktuasi. Ini menunjukkan bahwa aksi buyback dilakukan dengan landasan hukum yang kuat.

Menariknya, aksi buyback ini dapat terlaksana tanpa memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Corporate Secretary CBDK, Yohanes Edmond Budiman, dalam keterbukaan informasi perseroan pada tanggal 25 Juni. Pernyataan ini menegaskan fleksibilitas perseroan dalam merespons dinamika pasar.

Manajemen CBDK memberikan jaminan bahwa rencana pembelian kembali saham ini tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material, baik terhadap kinerja operasional sehari-hari maupun kondisi keuangan perseroan secara keseluruhan. Keyakinan ini menjadi fondasi penting bagi para investor.

Saat ini, CBDK diklaim memiliki kecukupan modal, kas, dan arus kas yang kuat, sehingga sangat memadai untuk mendukung seluruh pelaksanaan buyback saham ini. Ketersediaan likuiditas yang solid ini menjadi indikator positif bagi keberhasilan aksi korporasi tersebut.

Anak Usaha BUMA Internasional Grup (DOID) Perpanjang Jatuh Tempo Pinjaman

Ringkasan

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) akan melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) dengan dana maksimal Rp 1 triliun. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, dari 25 Juni hingga 24 September 2025. Tujuan utama buyback adalah menjaga stabilitas harga saham CBDK di tengah fluktuasi pasar.

Pelaksanaan buyback didasari kepatuhan terhadap POJK No. 29/2023 dan POJK No. 13/2023, serta tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Manajemen CBDK menjamin aksi ini tidak berdampak negatif material pada operasional atau keuangan perseroan, didukung oleh kecukupan modal, kas, dan arus kas yang kuat.

You might also like