
MNCDUIT.COM JAKARTA. PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham sebagai langkah strategis untuk menstabilkan pasar modal di tengah volatilitas perdagangan saham yang tinggi. Aksi korporasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap kinerja dan prospek perusahaan.
Menurut Direktur Bank BTPN Syariah, Fachmy Achmad, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Juni 2025, nilai maksimal untuk buyback saham ini mencapai Rp 927 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal disetor dan saham yang beredar bebas (free float). Fachmy juga menjamin bahwa “Setelah pembelian kembali, saham publik tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari modal disetor.” Data hingga 31 Mei 2025 menunjukkan bahwa saham publik BTPS mencapai 29,99%.
Bank BTPN Syariah (BTPS) Tebar Dividen Rp 265,77 Miliar, Cek Jadwal Pembagiannya
Lebih lanjut, manajemen menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback saham ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak pengumuman keterbukaan informasi pada 10 Juni 2025. Dengan demikian, periode buyback akan dimulai pada 11 Juni 2025 dan berakhir pada 9 September 2025.
“Jika dana yang dialokasikan untuk buyback saham telah habis atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, kami berhak menghentikan pelaksanaan buyback sebelum periode yang ditentukan berakhir,” jelas Fachmy dalam keterbukaan informasi tersebut.
Perusahaan menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari kas internal. “Penggunaan dana untuk buyback saham tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perusahaan secara signifikan,” tegas Fachmy.
Selain itu, Fachmy menambahkan bahwa pelaksanaan buyback saham ini tidak akan berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha BTPS. Hingga Maret 2025, nilai kas BTPS tercatat sebesar Rp 458,03 miliar, sementara laba bersih perusahaan mengalami kenaikan sebesar 17,71% secara tahunan, mencapai Rp 310,8 miliar.
Pada periode yang sama, saldo laba ditahan BTPS tercatat sebesar Rp 7,98 triliun dengan total aset mencapai Rp 21,71 triliun.
Secara historis, pergerakan saham BTPS menunjukkan tren positif. Hingga 10 Juni 2025, saham BTPS mengalami kenaikan sebesar 4,94% menjadi Rp 1.275 per saham. Secara year-to-date (ytd), saham BTPS bahkan mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 37,84%.
PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp 927 miliar untuk menstabilkan pasar modal dan meningkatkan kepercayaan investor. Aksi korporasi ini akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai 11 Juni 2025 hingga 9 September 2025, dan tidak akan menyebabkan saham publik menjadi kurang dari 7,5% dari modal disetor.
Dana untuk buyback berasal dari kas internal dan tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perusahaan secara signifikan. Hingga Maret 2025, BTPS mencatat kenaikan laba bersih sebesar 17,71% secara tahunan menjadi Rp 310,8 miliar, dengan saldo laba ditahan sebesar Rp 7,98 triliun dan total aset mencapai Rp 21,71 triliun.