BI Batalkan Payment ID 17 Agustus: Ada Apa dengan Uji Coba?

MNCDUIT.COM – Rencana peluncuran Payment ID oleh Bank Indonesia (BI) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025, dipastikan batal. Pembatalan ini disebabkan oleh status Payment ID yang hingga kini masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi intensif, menandakan bahwa sistem pembayaran digital ini memerlukan waktu lebih panjang untuk dapat diimplementasikan sepenuhnya.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa untuk mencapai tahap implementasi, Payment ID membutuhkan integrasi teknologi dan sistem pembayaran yang komprehensif. “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan,” ungkap Dicky pada Rabu (13/8). Pernyataan ini memberikan gambaran jelas mengenai skala proyek dan kompleksitas yang terlibat dalam pengembangan sistem berskala nasional ini.

Meskipun peluncuran Payment ID ditunda, Bank Indonesia tetap melanjutkan berbagai inisiatif uji coba lainnya. Sekitar bulan September 2025, BI dijadwalkan akan melakukan uji coba terkait program bantuan sosial (bansos) non-tunai. Uji coba ini rencananya akan dirilis di Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Pengembangan Payment ID, seperti ditekankan oleh Dicky Kartikoyono, tidak hanya berfokus pada fungsionalitas, tetapi juga pada jaminan keamanan transaksi masyarakat. Akses penggunaan Payment ID dirancang untuk melindungi setiap aktivitas finansial pengguna, memastikan bahwa informasi sensitif hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang terikat kontrak atau kerja sama sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Aspek krusial lainnya adalah perlindungan data individu. Dicky menjelaskan, “Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent based atau dimintakan persetujuan/izin/by consent dari pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku.” Komitmen BI terhadap privasi data sangat kuat, menegaskan bahwa pengembangan dan penggunaan data Payment ID sepenuhnya dilindungi dan tunduk pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Dengan demikian, BI menekankan bahwa penggunaan Payment ID dalam instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang melalui berbagai tahapan uji coba yang ketat. Proses ini mencakup pengujian keamanan data individu secara menyeluruh, serta dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP dan undang-undang terkait lainnya yang telah ada, demi memastikan sistem yang kuat dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) membatalkan rencana peluncuran Payment ID pada 17 Agustus 2025 untuk HUT ke-80 RI. Pembatalan ini dikarenakan Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi intensif, yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk implementasi penuh. Kepala DKSP BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pengembangan sistem dan infrastruktur Payment ID secara utuh masih akan memerlukan waktu beberapa tahun ke depan.

Meskipun peluncuran Payment ID ditunda, BI tetap melanjutkan berbagai inisiatif uji coba lainnya, termasuk program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi sekitar September 2025. Pengembangan Payment ID sendiri sangat fokus pada jaminan keamanan transaksi dan perlindungan data individu. Penggunaan data didasarkan pada persetujuan pemilik data dan dilindungi penuh sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

You might also like