
MNCDUIT.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 28,6 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan serapan dan mempercepat realisasi program Makan Bergizi Gratis yang jumlah penerima dan SPPG-nya semakin banyak pada akhir tahun 2025.
Hingga 11 November 2025, BGN telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 43,47 triliun dari total Rp 71 triliun. Sementara dana bantuan pemerintah untuk MBG senilai Rp 51,2 triliun, masih tersisa Rp 15,9 triliun dengan waktu sekitar 50 hari menjelang akhir tahun.
“Menurut proyeksi kami, di 50 hari terakhir ini kami akan menyerap atau membutuhkan Rp 29,5 triliun. Karena setiap hari SPPG kami bertambah, setiap hari penerima manfaat kami bertambah,” papar Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11).
Pansus Perparkiran DPRD DKI Minta Tarif Valet Parking Diturunkan dari Rp 200 Ribu Jadi Rp 50 Ribu
Dadan mencontohkan, saat ini sudah ada 14.800 SPPG yang aktif dan jumlah itu diperkirakan terus meningkat hingga mencapai 17–18 ribu pada akhir November. Dengan proyeksi tersebut, serapan anggaran akan melonjak pada pertengahan Desember hingga mencapai Rp 10 triliun.
Selain itu, BGN juga masih memiliki dana sekitar Rp 3,5–3,6 triliun yang diblokir dan belum bisa dicairkan. Dana itu rencananya akan dioptimalkan untuk membiayai pembangunan SPPG terpencil yang telah diidentifikasi bersama pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan dari total 8.218 lokasi yang terverifikasi, setidaknya 6.000 di antaranya ditargetkan bisa terealisasi tahun ini dengan kebutuhan dana sekitar Rp 18 triliun.
“Rp 18 triliun dikurangi dana yang dibintangi itu, kami membutuhkan dana tambahan Rp 14,1 triliun. Sehingga total dana yang kami ajukan minggu ini ke Kemenkeu itu kurang lebih sebanyak Rp 28,6 triliun,” jelas Dadan.
Ia menambahkan, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, BGN akan segera melaporkan hasil optimalisasi serapan dan penggunaan tambahan anggaran tersebut ke Komisi XI DPR RI.
“Kami sudah koordinasi dan Kemenkeu memberikan waktu yang sangat pendek, hanya dua hari, untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan tambahan anggaran yang dibutuhkan,” pungkasnya.