
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (5/8).
“Suspensi atas perdagangan saham MINA dan ROCK di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 5 Agustus 2025,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman BEI, Selasa (5/8).
Setelah suspensi dibuka, saham MINA terkoreksi 8,52% ke level Rp 161 per saham di perdagangan Selasa (5/8). Secara tahun berjalan, pergerakan saham ini telah melonjak 187,5%.Â
Ada Transaksi Crossing Rp 262,50 Miliar, Selasa (5/8) CDIA Keluar dari Kerangkeng BEI
Sementara itu, saham ROCKÂ hingga perdagangan Selasa (5/8) berada di level Rp 505 per saham atau menguat 1% dalam sehari. Saham ini telah mengalami lonjakan 81,65% secara tahun berjalan.
Diberitakan Kontan sebelumnya, MINA berencana melakukan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) alias rights issue Rp 164,06 miliar.
Melansir keterbukaan informasi tanggal 2 Juli 2025, MINA menawarkan sebanyak-banyaknya 3,28 miliar saham baru atau sebesar 33,33% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMED I dengan nilai nominal Rp 20 setiap saham dengan harga pelaksanaan Rp 50 untuk setiap saham.
Sehingga, jumlah dana yang akan diterima MINA dalam rangka rights issue ini sebanyak-banyaknya Rp 164,06 miliar yang berasal dari saham portepel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Setiap pemegang dua saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham DPS TOWR pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 16:00 WIB berhak atas satu HMETD. Yang mana, setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
PT Basis Utama Prima selaku pemegang saham utama yang memiliki 45,71% atau sebesar 3 miliar saham perseroan, menyatakan akan mengalihkan seluruh haknya kepada Hapsoro.
Hapsoro selaku pemegang saham pengendali perseroan, yang memiliki saham secara langsung dalam perseroan sebesar 4,44% atau sebesar 291,48 juta saham perseroan, memiliki hak untuk memperoleh 145,74 juta HMETD sesuai porsi kepemilikannya.
Selain itu, Hapsoro juga berkomitmen untuk menerima pengalihan seluruh hak memesan efek terlebih dahulu yang di dalam rights issue akan diperoleh PT Basis Utama Prima sebagai pemegang saham perseroan yang saat ini memiliki 3 miliar saham yang mewakili 45,71% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan perseroan.
Ada Rebalancing Indeks LQ45 di BEI, Saham-Saham Ini Bisa Ditimbang