BEI Buka Suara: Ajaib Diduga Bayar Uang Damai Transaksi Janggal?

Img AA1IfmBD

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menanggapi isu hangat seputar dugaan pemberian uang damai oleh Ajaib Sekuritas kepada salah satu nasabahnya. Isu ini mencuat terkait kasus transaksi janggal yang melibatkan nilai fantastis Rp 1,8 miliar. Klarifikasi dari pihak otoritas pasar modal ini menjadi sorotan di tengah perhatian publik terhadap penyelesaian sengketa tersebut.

Dugaan pembayaran uang damai ini bermula dari pengakuan seorang nasabah Ajaib Sekuritas. Nasabah tersebut mengklaim bahwa pihak Ajaib telah menawarkannya sejumlah dana sebagai jalan keluar atas permasalahan transaksi janggal yang belakangan ini menjadi topik perbincangan luas di kalangan investor dan masyarakat.

Menyikapi kabar tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, secara tegas membantah informasi adanya uang damai. Ia menjelaskan bahwa interaksi yang sedang berjalan antara Ajaib Sekuritas dan nasabahnya merupakan bagian dari proses klarifikasi komprehensif, bukan penyelesaian finansial secara damai.

“Tidak ada (uang damai). Dari informasi yang kami dapatkan, tidak ada pembayaran tersebut,” ujar Kristian kepada Kontan, Rabu (9/7), menegaskan posisi BEI dalam kasus dugaan transaksi janggal ini.

Begini Klarifikasi Lengkap Ajaib Sekuritas Terkait Transaksi Nasabah Rp 1,8 Miliar

BEI sendiri mengarahkan agar permasalahan antara Ajaib Sekuritas dan nasabah tersebut diselesaikan secara langsung oleh kedua belah pihak di tahap awal. Namun, hal ini tidak berarti BEI akan mengabaikan atau lepas tangan sepenuhnya dari persoalan krusial ini.

Sebagai langkah pengawasan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkoordinasi erat dengan Ajaib Sekuritas terkait persoalan transaksi janggal ini. “Kami minta diselesaikan antara mereka berdua dulu, baru kalau memang dipandang perlu untuk dilakukan audit terhadap perusahaan, kami akan mengauditnya,” jelas Kristian, menggarisbawahi tahapan penanganan kasus ini.

Di sisi lain, narasi yang berbeda disampaikan oleh sang nasabah melalui unggahan di akun media sosialnya, @friendshipwithgod. Ia mengungkapkan bahwa penolakan terhadap tawaran penyelesaian dari Ajaib Sekuritas didasari oleh adanya syarat yang dianggap sangat memberatkan dan tidak dapat diterimanya.

Dia (Ajaib) datang jauh-jauh ke Bali dalam upaya ‘perdamaian’. Saya hargai itu. Tapi apa hasilnya? Gagal. Bukan karena saya tidak mau berdamai, melainkan karena saya dilarang menjelaskan isi perdamaian tersebut kepada siapa pun,” tulis pemilik akun tersebut, menjelaskan alasan di balik penolakannya.

Ia melanjutkan, “Mereka bersedia membayarkan sejumlah uang kepada saya untuk menutupi kerugian materiil yang saya alami, tapi dengan syarat, saya tidak boleh lagi bicara tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen. Tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi seumur hidup. Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian perdamaian yang mereka tawarkan,” ungkapnya, mengakhiri pengakuan yang membuka tabir di balik gagalnya upaya damai tersebut.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi isu dugaan Ajaib Sekuritas membayar uang damai kepada nasabah terkait transaksi janggal senilai Rp 1,8 miliar. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, secara tegas membantah adanya pembayaran tersebut. Ia menyatakan bahwa interaksi antara Ajaib dan nasabahnya adalah bagian dari proses klarifikasi komprehensif, bukan penyelesaian finansial damai.

BEI bersama OJK telah berkoordinasi dengan Ajaib, mengarahkan agar masalah ini diselesaikan langsung oleh kedua pihak, dengan kemungkinan audit jika dipandang perlu. Sementara itu, nasabah yang bersangkutan mengklaim menolak tawaran penyelesaian dari Ajaib karena adanya syarat berat yang melarangnya menceritakan isi perdamaian atau kasus ini kepada siapa pun.

You might also like