Bank DKI IPO: Pramono Anung Targetkan Go Public 1 Tahun!

PT Bank DKI resmi menandatangani kerja sama pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Maluku Malut. Langkah strategis ini ditempuh guna memperkuat skala ekonomi dan mengembangkan bisnis kedua institusi perbankan daerah. Acara penandatanganan kerja sama berlangsung di Balai Kota Jakarta pada Kamis (5/6), disaksikan langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Dalam sambutannya, Pramono Anung menegaskan bahwa momentum pembentukan KUB ini sangatlah tepat. Ia melihatnya sebagai bagian integral dari proses transformasi Bank DKI menuju lembaga keuangan yang semakin kokoh, inklusif, dan siap untuk naik kelas. “Pembentukan KUB ini juga menjadi bagian dari investment story Bank DKI menuju Initial Public Offering (IPO) dan go public. Saya yakin, ketika sudah go public, pengawasnya adalah publik,” ujar Pramono.Img AA1F7hhc

Gubernur Jakarta lebih lanjut mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Direktur Utama Bank DKI, menargetkan IPO dapat terwujud paling lama dalam satu tahun ke depan. Ia pun berharap, sinergi melalui kerja sama dengan Bank Maluku Malut ini akan memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Pramono Anung menekankan bahwa inisiatif ini merefleksikan semangat sinergi antardaerah yang kuat, bertujuan membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan memperkuat potensi bisnis serta kinerja kedua bank secara berkelanjutan. “Kerja sama melalui BUMD dapat menjadi penggerak business matching antardaerah yang mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen penuh untuk terus mendorong Bank DKI agar memperluas jangkauan kerja sama dengan berbagai BUMD lain di seluruh Indonesia. Komitmen ini selaras dengan visi Bank DKI untuk terus bertransformasi menjadi institusi keuangan daerah yang modern dan berorientasi masa depan. “Semoga ini menjadi langkah awal memperkuat sektor perbankan daerah melalui konsolidasi yang sehat, profesional, dan berorientasi ke masa depan,” tutup Pramono Anung.

Perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham yang baru saja ditandatangani ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020. Regulasi tersebut mewajibkan bank umum untuk memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, mendorong adanya konsolidasi bank guna memperkuat stabilitas dan daya saing industri perbankan nasional.

Ringkasan

PT Bank DKI resmi menandatangani kerja sama pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Maluku Malut untuk memperkuat skala ekonomi dan mengembangkan bisnis. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pembentukan KUB ini adalah bagian dari transformasi Bank DKI menuju Initial Public Offering (IPO) dan menargetkan go public paling lama dalam satu tahun ke depan.

Sinergi ini diharapkan mendorong perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, merefleksikan semangat sinergi antardaerah. Perjanjian ini juga merupakan tindak lanjut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun, mendorong konsolidasi bank.

You might also like