
JAKARTA, MNCDUIT.COM – Kabar baik bagi dunia perbankan DKI Jakarta! Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan PT Bank Pembangunan DKI Jakarta (Bank DKI) untuk segera melantai di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO) dalam kurun waktu satu tahun mendatang.
Target ambisius ini disampaikan setelah Bank DKI meneken perjanjian penting, yaitu penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham dengan PT BPD Maluku Malut dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Pembentukan KUB ini dipandang sebagai langkah krusial dan tonggak sejarah bagi Bank DKI sebelum benar-benar go public.
“Jika sudah go public, pengawasnya adalah publik. Ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Pramono Anung, seperti dikutip dari portal resmi DKI Jakarta, Sabtu (7/6/2025). “Saya sudah berbicara dengan Pak Dirut Bank DKI, dan kami menargetkan paling lama satu tahun ke depan sudah harus IPO. Saya yakin target ini bisa tercapai.”
Sinergi Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Lebih lanjut, Pramono Anung menekankan bahwa pembentukan KUB ini mencerminkan semangat sinergi antar daerah. Tujuannya adalah untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, serta memperkuat potensi bisnis dan kinerja baik Bank DKI maupun Bank Maluku Malut.
Pramono juga meyakini bahwa kolaborasi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi penggerak business matching antar daerah. Hal ini berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi di masing-masing wilayah.
Transformasi Bank DKI Menuju Bank yang Sehat dan Berdaya Saing
Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, dalam keterangan terpisah, menjelaskan bahwa pembentukan KUB merupakan tonggak penting dalam transformasi Bank DKI. Transformasi ini bertujuan menjadikan Bank DKI sebagai bank yang sehat, kuat, dan memiliki daya saing nasional yang tinggi.
Dalam KUB ini, Bank DKI akan berperan sebagai pemegang saham pengendali kedua di Bank Maluku Malut. Peran aktif Bank DKI adalah mendampingi dan memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, sistem IT, serta pengembangan bisnis dan sumber daya manusia (SDM) di Bank Maluku Malut.
“Melalui kerja sama ini, Bank DKI akan memperluas penetrasi pasar, memperkuat struktur bisnis, serta meningkatkan kontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah,” tutur Agus Haryoto Widodo. “Ini adalah bagian penting dari investment story kami menuju IPO.”
OJK Apresiasi Pembentukan KUB sebagai Penguatan BPD
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memberikan apresiasi terhadap pembentukan KUB ini. Ia menyebutnya sebagai hasil nyata dari visi besar yang telah dibangun terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) sejak tahun 2022.
Inisiatif ini juga merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang mewajibkan setiap bank memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
“Kita menyaksikan tidak hanya pemenuhan regulasi, tetapi juga model penguatan BPD yang kolaboratif, strategis, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” pungkas Dian Ediana Rae.
Gubernur DKI Jakarta menargetkan Bank DKI untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) dalam satu tahun ke depan setelah penandatanganan perjanjian pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Maluku Malut. Pembentukan KUB ini dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Bank DKI sebelum go public, serta untuk mendorong sinergi antar daerah dan memperluas akses layanan keuangan.
Direktur Utama Bank DKI menyatakan bahwa KUB ini merupakan tonggak transformasi Bank DKI menjadi bank yang sehat dan berdaya saing nasional, dengan Bank DKI berperan sebagai pemegang saham pengendali kedua di Bank Maluku Malut. OJK mengapresiasi pembentukan KUB ini sebagai penguatan BPD dan tindak lanjut dari regulasi modal inti minimum, yang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.