Bang Si Hyuk Diperiksa Polisi: Manipulasi Saham HYBE & IPO Ilegal?

Pimpinan agensi hiburan raksasa Korea Selatan, HYBE Corporation, Bang Si Hyuk, menghadapi babak baru dalam dugaan kasus perdagangan curang. Pada Senin (15/9), ia menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan.

Melansir informasi dari Allkpop, Bang Si Hyuk dilaporkan tiba di Kantor Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul sekitar pukul 10 pagi waktu setempat, atau pukul 08.00 WIB. Kedatangannya menandai momen penting dalam investigasi dugaan transaksi ilegal yang mencuat jelang penawaran umum perdana (IPO) perusahaannya beberapa tahun silam.

Mengenakan setelan jas formal, Bang Si Hyuk sempat melontarkan pernyataan singkat kepada puluhan wartawan yang telah menanti di lokasi.

Pendiri HYBE Bang Si Hyuk akan Diperiksa Polisi Terkait Tuduhan Penipuan IPO

“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran publik terkait kasus ini. Saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyelidikan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya, sebelum kemudian melangkah masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

Panggilan pemeriksaan ini menjadi yang pertama kalinya secara resmi bagi Bang Si Hyuk, yang dikenal luas sebagai pendiri sekaligus tokoh berpengaruh dalam industri hiburan Korea, untuk berhadapan langsung dengan pihak berwenang terkait kasus ini.

Menurut keterangan dari aparat penegak hukum dan berbagai laporan media, inti kasus ini bermula pada tahun 2019. Saat itu, Bang Si Hyuk diduga memberikan informasi yang menyesatkan kepada para investor dengan secara keliru menyatakan bahwa HYBE—yang kala itu masih dikenal sebagai Big Hit Entertainment—tidak memiliki rencana untuk melakukan IPO.

Bang Si Hyuk Chairman HYBE Akan Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penipuan IPO dan Keuntungan Ilegal

Pernyataan menyesatkan tersebut diduga mendorong sejumlah investor untuk menjual saham mereka kepada sebuah perusahaan tujuan khusus (Special Purpose Company/SPC). Ironisnya, SPC ini ternyata dibentuk dan didukung oleh dana ekuitas swasta yang memiliki kaitan erat dengan para eksekutif HYBE sendiri.

Namun, fakta yang terungkap dari temuan pihak berwenang menunjukkan hal sebaliknya. Pada saat pernyataan penipuan IPO itu dilontarkan, HYBE ternyata sudah dalam tahap mempersiapkan penawaran umum perdananya, termasuk mengajukan permohonan penunjukan auditor resmi, langkah krusial dalam proses penawaran saham publik.

Para penyidik menduga bahwa Bang Si Hyuk tidak hanya sengaja menyembunyikan informasi penting dari investor, tetapi juga meraup keuntungan finansial pribadi dari transaksi yang merugikan tersebut.

Ketika HYBE akhirnya meluncurkan IPO-nya, dana ekuitas swasta melalui SPC tersebut menjual kembali saham yang mereka peroleh dengan harga jauh lebih tinggi.

Dari keuntungan penjualan kembali saham itu, Bang Si Hyuk diduga menerima sekitar 30 persen. Jumlah fantastis tersebut diperkirakan mencapai 190 miliar Won Korea (KRW), atau setara dengan Rp 2,24 triliun (berdasarkan kurs Rp 11,82 per KRW), sebuah angka yang diperoleh secara tidak sah dan menjadi fokus utama penyelidikan.

Investigasi terhadap dugaan perdagangan curang ini sebenarnya telah dimulai sejak akhir tahun lalu, menyusul informasi intelijen yang diterima kepolisian mengenai kemungkinan adanya pelanggaran serius dalam proses IPO HYBE.

Setelah serangkaian penyelidikan awal, pihak berwenang melakukan penggerebekan besar-besaran pada Juli lalu terhadap kantor pusat HYBE di kawasan Yongsan, Seoul.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengamankan berbagai dokumen dan bukti krusial lainnya yang terkait dengan transaksi saham mencurigakan yang diduga melibatkan langsung pimpinan perusahaan.

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik yang luas. Mengingat HYBE adalah raksasa hiburan yang menaungi grup K-pop mendunia seperti BTS dan dikenal sebagai pemain kunci dalam industri hiburan global, skandal semacam ini tentu berpotensi besar mengguncang fondasi perusahaan.

Skandal yang menimpa langsung pendirinya ini jelas dapat mengikis reputasi perusahaan serta kepercayaan investor, terutama di tengah iklim pasar yang semakin menuntut transparansi dan integritas korporasi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan akan dilaksanakan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Jika terbukti bersalah, Bang Si Hyuk berpotensi menghadapi tuntutan pidana serius atas pelanggaran regulasi pasar modal Korea Selatan, dengan konsekuensi hukum yang berat menantinya.

Ringkasan

Pimpinan HYBE Corporation, Bang Si Hyuk, telah menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan. Ia dituduh melakukan perdagangan curang dan manipulasi saham menjelang penawaran umum perdana (IPO) perusahaannya beberapa tahun silam. Kasus ini bermula pada 2019, ketika Bang Si Hyuk diduga menyesatkan investor dengan menyatakan HYBE tidak berencana IPO, padahal persiapan sudah berlangsung.

Pernyataan tersebut diduga mendorong investor menjual saham ke Special Purpose Company (SPC) yang terkait eksekutif HYBE. Kemudian, saat IPO, SPC menjual kembali saham dengan harga jauh lebih tinggi, di mana Bang Si Hyuk diduga menerima sekitar 30% dari keuntungan penjualan tersebut, mencapai sekitar 190 miliar Won. Penyelidikan atas dugaan perolehan dana tidak sah ini masih terus berjalan.

You might also like