Bang Si Hyuk Chairman HYBE Akan Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penipuan IPO dan Keuntungan Ilegal

Img

JawaPos.com – Bang Si Hyuk, pendiri sekaligus chairman HYBE Corporation, dijadwalkan untuk hadir di kantor Kepolisian Metropolitan Seoul pada 15 September pukul 10 pagi waktu Korea Selatan atau sekitar pukul 08.00 WIB. 

Melansir laman Allkpop, ia diketahui  akan diperiksa oleh Unit Investigasi Metropolitan yang berlokasi di Mapo-gu, Seoul, dalam rangkaian penyelidikan dugaan penipuan terkait proses penawaran umum perdana (IPO) perusahaan hiburan tersebut.

Kehadiran ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya Bang Si Hyuk secara langsung dipanggil dan menjalani pemeriksaan resmi oleh pihak kepolisian.

Puteri Komarudin Diisukan Dapat Posisi Menpora, Golkar: Alhamdulillah Kita Syukuri Tapi Tergantung Presiden

Menurut seorang pejabat pemerintah setempat, Bang Si Hyuk tidak mengajukan permintaan agar pemeriksaannya dilakukan secara tertutup. 

Dengan demikian, besar kemungkinan ia akan terlihat berada di photo line atau jalur khusus media saat memasuki kantor kepolisian.

Kasus yang menjerat Bang Si Hyuk berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.

PT Dharma Nyata Press Dibeli Pakai Uang PT Jawa Pos

Pada tahun 2019, sebelum HYBE resmi melantai di bursa saham, Bang Si Hyuk disebut memberikan informasi menyesatkan kepada investor yang telah menanamkan modal di perusahaan.

Saat itu, ia menyatakan bahwa HYBE tidak memiliki rencana untuk melakukan IPO.

Pernyataan tersebut membuat sejumlah investor melepaskan saham mereka dan menjualnya kepada sebuah perusahaan tujuan khusus (Special Purpose Company/SPC) yang dibentuk oleh sebuah dana ekuitas swasta (PEF). Dana tersebut didanai oleh para eksekutif HYBE sendiri. 

Namun, laporan investigasi mengungkapkan bahwa pada saat itu HYBE sudah berada dalam tahap persiapan IPO, termasuk mengajukan penunjukan auditor resmi.

Tak lama setelah itu, Bang Si Hyuk melanjutkan proses IPO dan diduga memperoleh keuntungan tidak sah.

Ia disebut menerima 30 persen dari keuntungan penjualan saham PEF, yang jika ditotal mencapai sekitar 190 miliar won Korea Selatan atau setara dengan Rp 2,2 triliun (dengan kurs Rp 11,87 per KRW). 

Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, polisi telah melakukan penggerebekan di kantor pusat HYBE sebagai bagian dari proses penyelidikan. 

Kemudian pada 18 Agustus, kejaksaan menerima laporan resmi dari otoritas keuangan dan menyerahkan kasus ini ke Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dan Sekuritas di Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul.

Selain itu, Layanan Pajak Nasional juga meluncurkan audit pajak terhadap HYBE pada bulan yang sama.

Merespons situasi tersebut, Bang Si Hyuk sempat mengirimkan email internal kepada para karyawan HYBE. 

Dalam pesannya, ia menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan penjelasan detail saat pemeriksaan otoritas keuangan sebelumnya. 

ia juga menegaskan akan bekerja sama penuh dalam proses penyelidikan yang akan datang.

“Saya akan menjawab seluruh pertanyaan dengan sejujur-jujurnya dan mengklarifikasi fakta sekali lagi,” tulisnya.

Ia menambahkan, “Saya berharap kebenaran akan terungkap melalui proses ini, dan dengan rendah hati saya akan menunggu keputusan dari otoritas berwenang.”

Kasus ini kini menjadi sorotan besar di Korea Selatan, mengingat HYBE adalah perusahaan hiburan global yang menaungi artis-artis populer seperti BTS, SEVENTEEN, LE SSERAFIM, NewJeans, hingga TXT. 

You might also like